Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 07 November 2022, 16:07 WIB
Last Updated 2022-11-07T09:07:48Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Polres Tuban Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Pembobol Konter HP


TUBAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, menangkap 3 pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor dan pembobol konter hp yang kerap beraksi di Kawasan Kabupaten setempat. Ketiga pelaku langsung digelandang petugas ke ruangan Unit Resmob Polres Tuban, untuk dimintai keterangan.

Ketiga komplotan pencuri tersebut ditangkap petugas kepolisian di rumahnya masing-masing. Mereka masing-masing adalah RF, 28 tahun dan MR, 37 tahun. Keduanya adalah warga Kecamatan Bangilan, Tuban. Serta EP, 42, warga Kecamatan Semanding, Tuban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, ketiga pelaku sebelumnya menggasak sepeda motor milik Parto, Warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Tuban, yang terparkir di teras rumah.

Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku mengintai lokasi sasaran. Saat dirasa aman, para pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya.

“Tak hanya itu, para pelaku juga membobol sebuah konter handphone di Kecamatan Semanding, Tuban dengan modus sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban kepada JTV, Senin (07/11/2022).

AKP M Gananta menambahkan, dua dari ketiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis. Sementara sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua motor hasil curian, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Tiga dari dua pelaku yang kami tangkap ini merupakan residivis. Yakni RF dan EP,” tegasnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dzi/rok)