Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 14 November 2022, 15:59 WIB
Last Updated 2022-11-14T08:59:29Z
JombangPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Puluhan Buruh di Jombang Demo Tuntut Kenaikan UMK


JOMBANG - Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jombang, menggelar aksi unjuk di depan kantor Pemkab di Jalan Wahid Hasyim, Jombang, Senin (14/11/2022). Para buruh ini menyuarakan aksinya dengan membawa sejumlah poster yang dibentangkan di Jalan Protokol setempat.

Pantauan JTV di lokasi, selama proses unjukrasa berlangsung jalan utama ini terpaksa ditutup. Aksi buruh ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Selain menggelar orasi di depan Kantor Pemkab Jombang, para buruh juga berorasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Jombang.

Lutfi Mulyono, korlap aksi mengatakan, buruh menuntut agar omnibus law segera dicabut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Mereka juga menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten tahun 2022 sebesar 2.919 ribu dari sebelumnya 2.654 ribu.

Tuntutan buruh ini didasarkan pada kenaikan inflasi dan kebutuhan hidup layak buruh. Mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen.

“Tuntutan kenaikan UMK sebesar 10 persen ini karena sejak tahun 2019 hingga 2022, kenaikan UMK dibawah 5 persen,” tegas Lutfi Mulyono.

Usai menggelar orasi hampir satu jam, perwakilan buruh akhirnya ditemui Asisten 2 Pemkab Jombang. Dalam audiensi tersebut mereka menyampaikan seluruh tuntutannya. Para buruh berharap kepada Pemerintah agar tuntutan buruh soal kenaikan umk bisa dipenuhi oleh Pemerintah. (ful/rok)