BOJONEGORO - Belasan warga yang mengaku sebagai korban arisan bodong, melapor ke Polres Bojonegoro, Jumat (18/11/2022). Mereka datang untuk melaporkan owner atau pemilik arisan berinisial DYP, warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
Irul, salah korban arisan sekaligus pelapor mengatakan, jika arisan yang sudah berjalan selama tiga tahun terahir ini awalnya berjalan normal. Namun, sejak bulan juli tahun 2022 kemarin, arisan macet atau tidak terbayar. Sementara owner arisan saat ini justru kabur atau lari dari tanggung jawab.
“Arisan sudah berjalan 3 tahun. Awalnya normal saja, tapi sejak bulan juli 2022 arisan macet dan ownernya kabur. Sehingga kami lapor polisi,” ungkap Irul kepada JTV.
Ada tiga skema arisan yang ditawarkan. Pertama, arisan tradisional, kemudian kedua arisan kopyok nama, sedangkan yang terakhir, arisan yang mirip dengan skema ponzi. Sejumlah korban mengaku tertarik karena dengan skema yang ditawarkan, seperti salah satu jenis arisan yang dalam 2 minggu bisa untung hingga 20 persen.
Jumlah korban atau peserta arisan diperkirakan mencapai ratusan orang. Satu peserta ada yang ikut arisan jutaan hingga puluhan juta rupiah, dengan total kerugian ditaksir mencapai satu koma dua miliar.
“Korban ini ratusan orang mas. Ada yang satu orang ikut ratusan juta juga, sehingga kerugian lebih dari satu miliar rupiah,” terang Adip, korban lain.
Dugaan kasus arisan bodong ini, masih ditangani petugas Satreskrim Polres Bojonegoro. (lim/rok)
Irul, salah korban arisan sekaligus pelapor mengatakan, jika arisan yang sudah berjalan selama tiga tahun terahir ini awalnya berjalan normal. Namun, sejak bulan juli tahun 2022 kemarin, arisan macet atau tidak terbayar. Sementara owner arisan saat ini justru kabur atau lari dari tanggung jawab.
“Arisan sudah berjalan 3 tahun. Awalnya normal saja, tapi sejak bulan juli 2022 arisan macet dan ownernya kabur. Sehingga kami lapor polisi,” ungkap Irul kepada JTV.
Ada tiga skema arisan yang ditawarkan. Pertama, arisan tradisional, kemudian kedua arisan kopyok nama, sedangkan yang terakhir, arisan yang mirip dengan skema ponzi. Sejumlah korban mengaku tertarik karena dengan skema yang ditawarkan, seperti salah satu jenis arisan yang dalam 2 minggu bisa untung hingga 20 persen.
Jumlah korban atau peserta arisan diperkirakan mencapai ratusan orang. Satu peserta ada yang ikut arisan jutaan hingga puluhan juta rupiah, dengan total kerugian ditaksir mencapai satu koma dua miliar.
“Korban ini ratusan orang mas. Ada yang satu orang ikut ratusan juta juga, sehingga kerugian lebih dari satu miliar rupiah,” terang Adip, korban lain.
Dugaan kasus arisan bodong ini, masih ditangani petugas Satreskrim Polres Bojonegoro. (lim/rok)