TUBAN - Warga Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menangkap seorang pria dan mengikatnya di tiang rumah warga, setelah kedapatan mencuri satu karung gabah di tempat penggilingan padi di Desa setempat, pada Minggu (13/11/2022).
Pria tersebut diketahui berinisial H, 37 tahun, warga Kecamatan Kerek, Tuban. Setelah ditangkap, pria tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Kerek, Tuban, untuk dimintai keterangan.
Pencurian gabah tersebut terjadi di tempat penggilingan padi milik Kasmuji, 38 tahun, Warga Desa Tengger Wetan. Saat itu, pelaku mencuri gabah yang ditaruh korban di teras tempat penggilingan padi. Saat hendak membawa kabur satu karung gabah hasil curiannya ke atas motor, pelaku kepergok istri korban. Pelaku kemudian melarikan diri.
“Awal mulanya istri korban hendak menaruh satu sak gabah di penggilingan. Ternyata melihat ada satu orang memuat satu karung gabah di atas mototnya. Kemudian si istri korban menanyakan “kenapa satu sak gabah tersebut kamu angkut”. Kemudian pelaku tadi melarikan diri,” terang Kapolsek Kerek, Tuban, AKP Darmanto kepada JTV.
Istri pemilik penggilingan padi ini kemudian berteriak minta tolong, sehingga warga langsung menangkap pelaku dan mengikatnya di tiang bangunan. Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti satu karung gabah dan satu unit motor milik pelaku.
“Pelaku ditangkap oleh warga, yang selanjutnya menghubungi Polsek Kerek dan kami mendatangkan tim ke lokasi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke untuk antisipasi amukan massa,” imbuh Kapolsek Kerek, Tuban.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri gabah karena terhimpit kebutuhan. Rencananya gabah satu karung ini akan dijual, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Keterangan tersangka nekat mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP Darmanto.
Kini, pelaku masih diamankan di Polsek Kerek. Sementara guna penyidikan lebih lanjut, pelaku akan dilimpahkan ke Polres Tuban. (dzi/rok)
Pria tersebut diketahui berinisial H, 37 tahun, warga Kecamatan Kerek, Tuban. Setelah ditangkap, pria tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Kerek, Tuban, untuk dimintai keterangan.
Pencurian gabah tersebut terjadi di tempat penggilingan padi milik Kasmuji, 38 tahun, Warga Desa Tengger Wetan. Saat itu, pelaku mencuri gabah yang ditaruh korban di teras tempat penggilingan padi. Saat hendak membawa kabur satu karung gabah hasil curiannya ke atas motor, pelaku kepergok istri korban. Pelaku kemudian melarikan diri.
“Awal mulanya istri korban hendak menaruh satu sak gabah di penggilingan. Ternyata melihat ada satu orang memuat satu karung gabah di atas mototnya. Kemudian si istri korban menanyakan “kenapa satu sak gabah tersebut kamu angkut”. Kemudian pelaku tadi melarikan diri,” terang Kapolsek Kerek, Tuban, AKP Darmanto kepada JTV.
Istri pemilik penggilingan padi ini kemudian berteriak minta tolong, sehingga warga langsung menangkap pelaku dan mengikatnya di tiang bangunan. Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti satu karung gabah dan satu unit motor milik pelaku.
“Pelaku ditangkap oleh warga, yang selanjutnya menghubungi Polsek Kerek dan kami mendatangkan tim ke lokasi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke untuk antisipasi amukan massa,” imbuh Kapolsek Kerek, Tuban.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri gabah karena terhimpit kebutuhan. Rencananya gabah satu karung ini akan dijual, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Keterangan tersangka nekat mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP Darmanto.
Kini, pelaku masih diamankan di Polsek Kerek. Sementara guna penyidikan lebih lanjut, pelaku akan dilimpahkan ke Polres Tuban. (dzi/rok)