Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 20 Desember 2022, 15:25 WIB
Last Updated 2022-12-20T08:25:30Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

2 Napi Lapas Kelas IIA Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal


BOJONEGORO - Hari Raya Natal, menjadi hari yang sangat dinanti umat Kristiani maupun Katolik, termasuk bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro. Dalam momentum hari natal tahun ini, lapas setempat mengusulkan 2 narapidana untuk mendapatkan remisi.

Kedua napi yang diusulkan tersebut masing masing adalah Moses Lopo, napi kasus pemalsuan surat, dan Widi, napi kasus PPA. Napi berama Kristen dan Katolik tersebut diusulkan mendapatkan remisi 15 hari dan 1 bulan 15 hari.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Gatot Suwariyoko mengatakan, berkas usulan remisi natal tersebut salah satunya sudah dikirim ke Ditjenpas. Sementara satu lainnya masih belum dikirimkan berkasnya, lantaran masih menunggu hasil asesmen penurunan tingkat resiko dari Bapas Bojonegoro.

“Syarat narapidana yang mendapatkan remisi, yakni sudah menjalani 6 bulan penangguhan semenjak di tahan, serta narapidana berkelakuan baik,” terang Gatot Suwariyoko saat ditemui JTV, Selasa (20/12/2022).

Pihak Lapas Bojonegoro berharap, narapidana yang mendapatkan remisi maupun tidak, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mengikuti bimbingan kerohanian. Supaya nantinya narapidana dapat diusulkan mendapatkan remisi, asimilasi, maupun bebas bersyarat. (edo/rok)