KABAR APIK - Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan sertifikat tanah program pendaftaran sistem lengkap partisipasi masyarakat (PTSL-PM) tahun 2022. Serah terima sertifikat tanah kepada warga tersebut salah satunya digelar di Balai Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (08/12/2022) siang.
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL-PM tahun 2022 ini disambut antusias dan sumringah oleh warga setempat. Penerbitan sertifikat tanah ini dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari penyuluhan, pendataan, kemudian dilakukan beberapa tahapan pengukuran, pengumuman dan pengesahan, kemudian setelah itu baru bisa diterbitkan sertifikat.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rochyadi menjelaskan. Meski dengan keterbatasan alat serta serta sdm yang terbatas, tahun ini BPN bojonegoro telah menyelesaikan sebanyak 59.000 sertifikat bidang tanah. Selain itu, ada sebanyak 58 desa yang sudah PTSL 2022 atau tinggal menunggu percetakan sertifikat.
“Sertifikat yang sudah terbit dan sebelum dibawa pulang dicek terlebih dahulu. Agar pemilik mengetahui jika data yang ada di dalam sertifikat tersebut sudah sesuai dengan data pemilik maupun luas tanah,” tutur Andreas Rochyadi.
Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro juga menghimbau kepada masyarakat, agar setelah sertifikat tanah diterima jangan sampai disalahgunakan. Seperti di sebagai jaminan bank untuk kebutuhan gaya hidup.
“Melainkan jika memang sangat urgent dibutuhkan, maka bisa digunakan untuk kebutuhan yang produktif,” imbuhnya.
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL-PM tahun 2022 ini disambut antusias dan sumringah oleh warga setempat. Penerbitan sertifikat tanah ini dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari penyuluhan, pendataan, kemudian dilakukan beberapa tahapan pengukuran, pengumuman dan pengesahan, kemudian setelah itu baru bisa diterbitkan sertifikat.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rochyadi menjelaskan. Meski dengan keterbatasan alat serta serta sdm yang terbatas, tahun ini BPN bojonegoro telah menyelesaikan sebanyak 59.000 sertifikat bidang tanah. Selain itu, ada sebanyak 58 desa yang sudah PTSL 2022 atau tinggal menunggu percetakan sertifikat.
“Sertifikat yang sudah terbit dan sebelum dibawa pulang dicek terlebih dahulu. Agar pemilik mengetahui jika data yang ada di dalam sertifikat tersebut sudah sesuai dengan data pemilik maupun luas tanah,” tutur Andreas Rochyadi.
Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro juga menghimbau kepada masyarakat, agar setelah sertifikat tanah diterima jangan sampai disalahgunakan. Seperti di sebagai jaminan bank untuk kebutuhan gaya hidup.
“Melainkan jika memang sangat urgent dibutuhkan, maka bisa digunakan untuk kebutuhan yang produktif,” imbuhnya.
Sementara itu, Wijiono salah satu warga penerima sertifikat tanah mengaku merasa bersyukur dan terbantu dengan program ini. Pasalnya, warga tidak perlu bersusah payah melakukan pengurusan yang membutuhkan waktu lama.
“Alhamdulillah sangat terbantu dan bersyukur sertifikatnya sudah jadi. Terima kasih BPN Bojonegoro,” kata Wijiono usia menerima sertifikat tanah miliknya.
Pembagian sertifikat tanah ini dilakukan di 4 pos berbeda. Untuk pos 1, di rumah Kepala Dusun, Sunarno. Pos 2 di rumah Haji Munir. Pos 3 di Balai Desa, dan pos 4 di rumah bapak Salam. Pembagian di 4 tempat ini sengaja dilakukan agar bisa berjalan tertib dan efisien.
Sekedar diketahui, Acara penyerahan sertifikat tanah warga ini dihadiri oleh Camat Baureno, Forkopimcam Baureno, Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Blongsong beserta Perangkat Desa, Panitia Pelaksanaka PTSL, serta masyarakat Desa Blongsong. (*/edo)
“Alhamdulillah sangat terbantu dan bersyukur sertifikatnya sudah jadi. Terima kasih BPN Bojonegoro,” kata Wijiono usia menerima sertifikat tanah miliknya.
Pembagian sertifikat tanah ini dilakukan di 4 pos berbeda. Untuk pos 1, di rumah Kepala Dusun, Sunarno. Pos 2 di rumah Haji Munir. Pos 3 di Balai Desa, dan pos 4 di rumah bapak Salam. Pembagian di 4 tempat ini sengaja dilakukan agar bisa berjalan tertib dan efisien.
Sekedar diketahui, Acara penyerahan sertifikat tanah warga ini dihadiri oleh Camat Baureno, Forkopimcam Baureno, Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Blongsong beserta Perangkat Desa, Panitia Pelaksanaka PTSL, serta masyarakat Desa Blongsong. (*/edo)