NGANJUK - SN, oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk, keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk ,usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan setempat, terkait dugaan kasus korupsi dana BOP, pada Jumat (02/12/2022).
SN diperiksa kejaksaan secara tertutup. Usai diperiksa, SN langsung menuju motornya dan meninggalkan kantor kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nopy Tennophero South, saat dikonfirmasi wartawan JTV melalui sambungan telepon membenarkan bahwa, sejak kemarin ada pemeriksaan terkait dugaan kasus pemotongan BOP.Salah satu yang diperiksa adalah pejabat di lingkunagan Kemenag Nganjuk.
Ia juga menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, dalam waktu dekat juga akan menetapkan terperiksa sebagai tersangka.
“Sejak kemarin kami memeriksa pejabat kemenag terkait dugaan pemotongan BOP. Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka,” tegas Kejari Nganjuk.
Menurutnya, dana BOP dari puluhan pesantren diNganjuk, diduga dipotong oleh pelaku dengan taksiran kerugian negera mencapai ratusan juta rupiah, dari seluruh pesantren yang menerima bantuan tersebut. (as/rok)
SN diperiksa kejaksaan secara tertutup. Usai diperiksa, SN langsung menuju motornya dan meninggalkan kantor kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nopy Tennophero South, saat dikonfirmasi wartawan JTV melalui sambungan telepon membenarkan bahwa, sejak kemarin ada pemeriksaan terkait dugaan kasus pemotongan BOP.Salah satu yang diperiksa adalah pejabat di lingkunagan Kemenag Nganjuk.
Ia juga menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, dalam waktu dekat juga akan menetapkan terperiksa sebagai tersangka.
“Sejak kemarin kami memeriksa pejabat kemenag terkait dugaan pemotongan BOP. Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka,” tegas Kejari Nganjuk.
Menurutnya, dana BOP dari puluhan pesantren diNganjuk, diduga dipotong oleh pelaku dengan taksiran kerugian negera mencapai ratusan juta rupiah, dari seluruh pesantren yang menerima bantuan tersebut. (as/rok)