Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 09 Desember 2022, 15:28 WIB
Last Updated 2022-12-09T08:28:07Z
NganjukPojok PituViewerViral

Kejari Nganjuk Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Kemenag


NGANJUK - Kejaksaan Negeri Nganjuk, akhirnya melakukan penahanan terhadap MS, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional pesantren (BOP) Kemenag tahun 2022.

Dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan, tersangka yang merupakan Staf Kasi Pontren Kemenag Nganjuk tersebut langsung di gelandang tim Pidsus Kejari Nganjuk ke dalam mobil. Tersangka langsung di bawa ke rumah tahanan kelas II B Nganjuk.

Penahanan ini setelah sebelumnya pihak kejari nganjuk melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap MS, para saksi dan korban. Setelah itu, MS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan Kamis (08/12/2022) sore dilakukan penahanan.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Andie Wicaksono, berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi dan korban, pelaku MS melakukan pemotongan antara 15 juta hingga 25 juta terhadap dana BOP Kemenag Nganjuk yang disalurkan kepada Ponpes dan TPQ.

“Akibat pemotongan tersebut, total kerugian ditaksir mencapai 700 juta rupiah. Pelaku MS ini akan ditahan selama 20 hari kedepan,” jelas Andie Wicaksono kepada JTV.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, pihak kejari nganjuk juga akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ini. (as/rok)