NGAWI - Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Ngawi menggelar razia rokok ilegal, Kamis (08/12/2022). Razia tersebut dilakukan dengan cara mendatangi sejumlah toko, kios dan warung di wilayah setempat.
Petugas mengecek satu-persatu bungkus rokok yang dijual pedagang. Namun, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Ngawi.
Kasatpol PP Ngawi, Rahmat Didik Purwanto menjelaskan, razia dilakukan di sejumlah tempat yang ditengarai menjadi daerah sasaran penjualan rokok ilegal. Seperti di daerah Kecamatan Widodaren, Ngrambe, Mantingan dan Sine. Pasaknya, di kecamatan tersebut merupakan daerah perbatasan dengan Provinsi dan Kabupaten lain.
“Selain itu, kita juga lakukan upaya antisipasi peredaran rokok ilegal di Wilayah Perkotaan. Tapi sementara ini hasilnya masih nihil,” terangnya kepada JTV.
Dalam razia yang dilakukan selama beberapa hari terakhir, petugas belum menemukan satupun peredaran rokok ilegal di Ngawi. Hal ini menunjukkan peran serta dan kesadaran masyarakat ikut pencegahan dan tidak mengkonsumsi rokok ilegal cukup tinggi. (ito/rok)
Petugas mengecek satu-persatu bungkus rokok yang dijual pedagang. Namun, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Ngawi.
Kasatpol PP Ngawi, Rahmat Didik Purwanto menjelaskan, razia dilakukan di sejumlah tempat yang ditengarai menjadi daerah sasaran penjualan rokok ilegal. Seperti di daerah Kecamatan Widodaren, Ngrambe, Mantingan dan Sine. Pasaknya, di kecamatan tersebut merupakan daerah perbatasan dengan Provinsi dan Kabupaten lain.
“Selain itu, kita juga lakukan upaya antisipasi peredaran rokok ilegal di Wilayah Perkotaan. Tapi sementara ini hasilnya masih nihil,” terangnya kepada JTV.
Dalam razia yang dilakukan selama beberapa hari terakhir, petugas belum menemukan satupun peredaran rokok ilegal di Ngawi. Hal ini menunjukkan peran serta dan kesadaran masyarakat ikut pencegahan dan tidak mengkonsumsi rokok ilegal cukup tinggi. (ito/rok)