Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 31 Desember 2022, 16:22 WIB
Last Updated 2022-12-31T09:22:15Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViral

Tahun 2022, Kasus Perceraian di Bojonegoro Tembus 2.950 Perkara


BOJONEGORO - Di penghujung tahun 2022 ini, Pengadilan Agama Bojonegoro dipadati oleh masyarakat yang ingin mengajukan berbagai jenis perkara. Namun, banyaknya warga yang datang di dominasi oleh kasus perceraian. 

Dari data Pengadilan Agama Bojonegoro, jumlah keseluruhan perkara yang masuk pada tahun 2022 ini ada sebanyak 3.730 perkara. Sedangkan perkara paling banyak di dominasi oleh perkara perceraian, yakni sebanyak 2.950 perkara. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Sepanjang tahun 2022 mulai bulan januari hingga november jumlah kasus perceraian yang tercatat ada sebanyak 2.950 perkara. Sementara sepanjang tahun 2021 hanya 2.690 perkara. 

Dari 2.950 jumlah perkara perceraian, terbagi atas 2 jenis perkara yaitu 840cerai talak dan 2.110 cerai gugat. Banyaknya jumlah kasus perceraian yang terjadi, lantaran faktor penyebab ekonomi, perselingkuhan, judi online, kdrt, pencurian, dan mabuk. 

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, beberapa faktor yang menjadi penyebab perceraian, diantaranya persoalan ekonomi 54%, perselingkuhan 11%, judi online 9%, kdrt 8%, dan pencurian 7%. 

“Tahun ini jumlah perceraian mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2021. Jumlah ini masih akan bertambah, karena bulan desember berjalan ini belum dimasukkan datanya,” ungkapnya.

Sholikin jamik berharap, kedepan kasus perceraian di Bojonegoro bisa berkurang. Mengingkat sampai bebarapa tahun terakhir, kasus perceraian selalu meningkat. (edo/rok)