JOMBANG - Jelang libur dan tahun baru (Nataru), stasiun kereta api di Kabupaten Jombang mulai ramai didatangi calon penumpang. Para calon menumpang menggunakan jasa kereta api untuk berbagai kota tujuan.
Namun, penumpang ini belum menggunakan tiket nataru. Sebab, tiket libur nataru baru akan mulai pada tanggal 22 desember 2022 dan berakhir pada tanggal 8 januari 2023. Kini, setiap hari penumpang di Stasiun Jombang mencapai lebih dari seribu orang.
Efandi Setyobudi, Kepala Stasiun Jombang mengatakan, hingga kini KAI masih melayani penjualan tiket libur natal dan tahun baru. Saat ini tinggal tersisa 10 persen dari 34. 128 tempat duduk kereta api yang berangkat dari stasiun-stasiun DAOP 7 Madiun, termasuk stasiun Jombang.
Dikarenakan tiket nataru tinggal 10 persen, PT KAI telah menyiapkan sejumlah kereta api tambahan yang berangkat dari stasiun Jombang.
“Diantaranya kereta api sancaka relasi jombang yogjakarta,” terang Kepala Stasiun Jombang saat ditemui JTV, Senin (12/12/2022).
Kewajiban mematuhi protokol kesehatan covid-19 bagi calon penumpang tetap diberlakukan. Calon penumpang usia 18 tahun ke atas harus menunjukkan bukti vaksin booster, untuk calon penumpang usia 6 hingga 17 tahun harus di vaksin dua. (ful/rok)
Namun, penumpang ini belum menggunakan tiket nataru. Sebab, tiket libur nataru baru akan mulai pada tanggal 22 desember 2022 dan berakhir pada tanggal 8 januari 2023. Kini, setiap hari penumpang di Stasiun Jombang mencapai lebih dari seribu orang.
Efandi Setyobudi, Kepala Stasiun Jombang mengatakan, hingga kini KAI masih melayani penjualan tiket libur natal dan tahun baru. Saat ini tinggal tersisa 10 persen dari 34. 128 tempat duduk kereta api yang berangkat dari stasiun-stasiun DAOP 7 Madiun, termasuk stasiun Jombang.
Dikarenakan tiket nataru tinggal 10 persen, PT KAI telah menyiapkan sejumlah kereta api tambahan yang berangkat dari stasiun Jombang.
“Diantaranya kereta api sancaka relasi jombang yogjakarta,” terang Kepala Stasiun Jombang saat ditemui JTV, Senin (12/12/2022).
Kewajiban mematuhi protokol kesehatan covid-19 bagi calon penumpang tetap diberlakukan. Calon penumpang usia 18 tahun ke atas harus menunjukkan bukti vaksin booster, untuk calon penumpang usia 6 hingga 17 tahun harus di vaksin dua. (ful/rok)