JOMBANG - Viralnya video dua siswa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Jombang akibat dihukum push up oleh gurunya, berbuntut panjang. Kedua orang tua siswa ini mendatangi pihak sekolah, jumat (16/12/2022) pagi. Kedua wali murid tersebut adalah Alik Yuniati dan Sriwidari.
Keduanya menyampaikan keberatan kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Jombang. Mereka menyesalkan kejadian yang menimpa anaknya. Dua orang tua murid yang salah satunya merupakan alumni SMA ini juga meminta agar oknum guru berinisial P yang memberikan hukuman diberi sanksi.
Alik Yuniati salah orang tua murid mengakui, anaknya telah menyatakan tidak mempermasalahkan kasus tersebut saat diwawancarai media. Namun, pengakuan murid tersebut dinilai sebagai rekayasa pihak sekolah. Sebab meskipun secara fisik anaknya telah sehat namun kini masih trauma.
“Apalagi kejadian hukuman fisik benar terjadi dan sudah berulang,” ungkapnya kepada JTV.
Rabu pekan lalu, beredar video dua orang murid SMAN 3 Jombang yang dirawat di ruang UKS sekolah setelah mengalami kejang karena kelelahan. Keduanya dihukum push-up dan squat-jump 50 kali namun roboh sebelum bisa menyelesaikan.
Atas kasus yang terjadi pada hari selasa lalu tersebut, Kepala SMAN 3 Jombang membantah adanya sanksi fisik yang diterapkan. Murid yang mendapat hukuman diminta menyampaikan pengakuan kepada media.
“Murid yang mendapat hukuman kan sudah menyampaikan pengakuannya di media,” tegas Zainal Fatoni, Kepala SMAN 3 Jombang.
Orangtua murid mengakui pihak sekolah telah minta maaf dan memberikan amplop. Namun dianggap belum selesai karena dua murid tersebut mengalami trauma psikis. Keduanya menuntut agar guru berinisial P tersebur dijatuhi sanksi. (ful/rok)