BOJONEGORO - Seorang ayah tiri di Kabupaten Bojonegoro, tega mencabuli anaknya yang masih duduk dibangku SMP hingga hamil. Mengetahui kejadian ini, pihak keluarga langsung melapor ke Polres Bojonegoro.
Menurut pendamping korban, Suprapti, peristiwa miris ini diketahui setelah korban pencabulan berusia 14 tersebut mengalami sakit perut dan mual hingga pingsan di sekolah. Pihak sekolah kemudian membawa korban untuk diperiksa oleh tim medis.
Hasilnya diketahui bahwa siswi SMP tersebut hamil. Korban kemudian menceritakan bahwa ia dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh sang ayah, saat ibunya sedang bekerja.
“Korban awalnya mengaku sakit perut dan mual hingga pingsan. Kemudian diperiksakan oleh pihak sekolah, ternyata hamil. Menurut korban, pencabulan dilakukan saat ibu korban sedang kerja,” jelas Suprapti kepada JTV, Jumat (20/01/2023).
Kasus ini, kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga yang didampingi petugas dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bojonegoro, ke Mapolres setempat. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial RI di rumahnya.
Kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya sendiri tersebut, kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bojonegoro. (lim/rok)
Menurut pendamping korban, Suprapti, peristiwa miris ini diketahui setelah korban pencabulan berusia 14 tersebut mengalami sakit perut dan mual hingga pingsan di sekolah. Pihak sekolah kemudian membawa korban untuk diperiksa oleh tim medis.
Hasilnya diketahui bahwa siswi SMP tersebut hamil. Korban kemudian menceritakan bahwa ia dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh sang ayah, saat ibunya sedang bekerja.
“Korban awalnya mengaku sakit perut dan mual hingga pingsan. Kemudian diperiksakan oleh pihak sekolah, ternyata hamil. Menurut korban, pencabulan dilakukan saat ibu korban sedang kerja,” jelas Suprapti kepada JTV, Jumat (20/01/2023).
Kasus ini, kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga yang didampingi petugas dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bojonegoro, ke Mapolres setempat. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial RI di rumahnya.
Kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya sendiri tersebut, kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bojonegoro. (lim/rok)