NGAWI - Borgol terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Ngawi, tidak dapat dilepas karena bagian kunci macet. Akibat kejadian ini, pihak kepolisian langsung membawa terduga pelaku ke kantor Damkar Ngawi untuk membantu melepas borgol tersebut, Senin (02/01/2023).
Dengan menggunakan mesin gerinda, petugas Damkar Ngawi langsung mencoba melepas borgol yang ada di tangan tahanan Polres Ngawi ini. Kejadian ini bermula saat petugas menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Ngawi.
Namun, saat hendak membuka borgol, ternyata terjadi kerusakan pada kunci borgol sehingga tidak dapat dilepas. Pihak kepolisian akhirnya membawa pelaku ke kantor damkar ngawi untuk membantu melepas borgol.
Kabid Damkar Satpol PP Ngawi, Tri Bimo menjelaskan, kurang lebih 20 menit borgol tersebut berhasil dilepas tangan pelaku. Diakuinya, kesulitan karena bahan borgol dari besi baja dan alat damkar yang memang kurang memadai.
“Dengan menggunakan mesin gerinda kecil, petugas kami berhasil melepas borgol di tangan pelaku itu,” jelas Tri Bimo kepada JTV.
Sementara itu, beberapa hari terkhir, petugas Damkar bagian penyelamatan atau rescue setempat juga sering dimintai tolong untuk evakuasi cincin di jari warga, yang tidak dapat dilepas. Selain itu sejumlah proses evakuasi lain juga dilakukan, namun sayangnya Damkar Ngawi kekurangan perlengkapan yang masih belum memadai. (ito/rok)