JOMBANG - Setelah mengalami penundaan pemberangkatan sebanyak tiga kali akibat pandemi Covid-19, calon jamaah haji (CJH) kini dibuat was-was dengan rencana kenaikan biaya haji. Kondisi tersebut salah satunya dirasakan Mudzakir, lansia, asal Dusun Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Calon jamaah haji yang mengandalkan penghasilan dari toko kelontongan tersebut, kini tengah menunggu namanya masuk kembali dalam daftar CJH tahun 2023. Mudzakir mengaku mendaftar haji tahun 2012 silam.
“Sesuai urutan, saya masuk dalam daftar CJH yang dijadwalkan berangkat tahun 2020 lalu. Tapi setelah semua persiapan, ternyata ditunda hingga tahun 2021 akibat wabah covid-19,” ungkapnya kepada JTV, Senin (23/01/2023).
Meski belum yakin akan berangkat musim haji tahun 2023 ini. Namun, dengan kebijakan tidak ada pembatasan usia, Mudzakir menyambutnya dengan syukur. Kini, yang menjadi ganjalan adalah kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dianggap sangat tinggi sehingga jika telah diputuskan harus membayar sebesar 30 juta rupiah untuk pelunasan.
“Sebelumnya kan sudah melakukan pelunasan 39 juta. Kalau ini jadi naik menjadi 69 juta berarti kan harus nambah lagi 30 juta. Tentu sangat keberatan,” terang Mudzakir.
Keresahan yang sama juga dirasakan Marsudi, CJH asal Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang. Pria 67 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pemijat tersebut mengaku was-was untuk bisa melunasi BPIH sesuai dengan usulan menteri agama. Dirinya berharap usulan kenaikan BPIH tersebut ditinjau kembali karena sangat memberatkan.
“Kenaikan BPIH sangat memberatkan. Saya pribadi berharap usulan tersebut ditinjau kembali,” harapnya.
Tahun ini, Kementrian Agama sedang menyiapkan rancangan BPIH tahun 2023. Pemerintah merencanakan angka bpih mencapai 69 juta rupiah. (ful/rok)
Calon jamaah haji yang mengandalkan penghasilan dari toko kelontongan tersebut, kini tengah menunggu namanya masuk kembali dalam daftar CJH tahun 2023. Mudzakir mengaku mendaftar haji tahun 2012 silam.
“Sesuai urutan, saya masuk dalam daftar CJH yang dijadwalkan berangkat tahun 2020 lalu. Tapi setelah semua persiapan, ternyata ditunda hingga tahun 2021 akibat wabah covid-19,” ungkapnya kepada JTV, Senin (23/01/2023).
Meski belum yakin akan berangkat musim haji tahun 2023 ini. Namun, dengan kebijakan tidak ada pembatasan usia, Mudzakir menyambutnya dengan syukur. Kini, yang menjadi ganjalan adalah kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dianggap sangat tinggi sehingga jika telah diputuskan harus membayar sebesar 30 juta rupiah untuk pelunasan.
“Sebelumnya kan sudah melakukan pelunasan 39 juta. Kalau ini jadi naik menjadi 69 juta berarti kan harus nambah lagi 30 juta. Tentu sangat keberatan,” terang Mudzakir.
Keresahan yang sama juga dirasakan Marsudi, CJH asal Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang. Pria 67 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pemijat tersebut mengaku was-was untuk bisa melunasi BPIH sesuai dengan usulan menteri agama. Dirinya berharap usulan kenaikan BPIH tersebut ditinjau kembali karena sangat memberatkan.
“Kenaikan BPIH sangat memberatkan. Saya pribadi berharap usulan tersebut ditinjau kembali,” harapnya.
Tahun ini, Kementrian Agama sedang menyiapkan rancangan BPIH tahun 2023. Pemerintah merencanakan angka bpih mencapai 69 juta rupiah. (ful/rok)