TUBAN - Sedikitnya 60 pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, pada kamis (12/01/2023) siang. Para pedagang kaki lima ini beramai-ramai masuk ke dalam gedung DPRD setempat, sembari membawa beberapa spanduk dan poster tuntutan.
Tak lama kemudian, anggota DPRD Tuban mengajak para aksi massa untuk masuk ke gedung paripurna, untuk melakukan audiensi bersama dengan beberapa OPD terkait.
Dalam aksi kali ini, para pedagang kaki lima memprotes aksi Satpol PP Tuban yang melakukan penggusuran dan pelarangan PKL berjualan di sepanjang Pantura Tuban Kota. Para PKL meminta agar pemerintah kabupaten tuban tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban serta memberikan solusi apabila harus dilakukan penertiban.
Terkait hal ini, Fahmi Fikroni, Ketua Komisi I DPRD Tuban meminta agar Pemkab Tuban tidak melakukan penertiban terlebih dahulu. Namun, Pemkab justru harus memberikan solusi terbaik bagi para PKL setempat.
“Jangan sampai belum ada solusi sudah ditertibkan terlebih dahulu. Kami harap Pemerintah Kabupaten Tuban ini hadir untuk penataan Kota Tuban akan menyengsarakan masyarakat,” tegas Fahmi Fikroni.
Semenatara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan, pihaknya akan meminta rekomendasi dari OPD yang membidangi agar memberikan solusi kepada pedagang kaki limayang terkena penertiban tersebut.
Pihak Satpol PP mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan untuk keselamatan dan keamanan bersama. Pasalnya, selain berjualan di trotoar, para pelanggan yang datang ke tempat tersebut juga parkir di jalan pantura, sehingga kerap membuat arus lalu lintas tersendat.
“Prinsipnya kita akan minta rekomendasi dari OPD yang membidangi, langkah terbaik harus seperti apa. Tapi yang jelas kita akan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan,” jelas Gunadi kepada JTV. (dzi/rok)
Tak lama kemudian, anggota DPRD Tuban mengajak para aksi massa untuk masuk ke gedung paripurna, untuk melakukan audiensi bersama dengan beberapa OPD terkait.
Dalam aksi kali ini, para pedagang kaki lima memprotes aksi Satpol PP Tuban yang melakukan penggusuran dan pelarangan PKL berjualan di sepanjang Pantura Tuban Kota. Para PKL meminta agar pemerintah kabupaten tuban tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban serta memberikan solusi apabila harus dilakukan penertiban.
Terkait hal ini, Fahmi Fikroni, Ketua Komisi I DPRD Tuban meminta agar Pemkab Tuban tidak melakukan penertiban terlebih dahulu. Namun, Pemkab justru harus memberikan solusi terbaik bagi para PKL setempat.
“Jangan sampai belum ada solusi sudah ditertibkan terlebih dahulu. Kami harap Pemerintah Kabupaten Tuban ini hadir untuk penataan Kota Tuban akan menyengsarakan masyarakat,” tegas Fahmi Fikroni.
Semenatara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan, pihaknya akan meminta rekomendasi dari OPD yang membidangi agar memberikan solusi kepada pedagang kaki limayang terkena penertiban tersebut.
Pihak Satpol PP mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan untuk keselamatan dan keamanan bersama. Pasalnya, selain berjualan di trotoar, para pelanggan yang datang ke tempat tersebut juga parkir di jalan pantura, sehingga kerap membuat arus lalu lintas tersendat.
“Prinsipnya kita akan minta rekomendasi dari OPD yang membidangi, langkah terbaik harus seperti apa. Tapi yang jelas kita akan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan,” jelas Gunadi kepada JTV. (dzi/rok)