LAMONGAN - Menjelang kembali bergulirnya kompetisi sepakbola Liga 2 Indonesia, tim Risk Assessment Mabes Polri meninjau Stadion Surajaya Lamongan. Peninjauan dilakukan selama dua hari untuk memastikan kesiapan markas tim Persela ini, layak digunakan untuk menggelar pertandingan Liga 2 yang rencananya akan digelar pada 14 januari 2023 mendatang.
Sebelum melakukan kunjungan ke stadion, tim risk assessment terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan pihak panpel, pengelola stadion surajaya dan dinas PURP Lamongan, di Mapolres Lamongan. Pihak – pihak ini diminta melakukan pemaparan terkait persiapan dan kelayakan Stadion Surajaya Lamongan.
Usai pertamuan ini, tim risk assessment Mabes Polri juga meninjau langsung Stadion Surajaya Lamongan. Mereka memastikan bahwa markas persela lamongan ini layak digunakan untuk menggelar pertandingan liga 2 indonesia.
“Hasil penilaian kami, stadion surajaya lamongan mentok mendapatkan dengan angka 69,15 atau masuk dalam kategori cukup. Artinya, dari segi keamanan cukup untuk menggelar sebuah pertandingan sepak bola, meski masih ada aspek lain yang perlu diperbaiki seperti infrastruktur, fasilitas kesehatan dan keselamatan,” papar Ketua Tim Risk Assessment Mabes Polri, Kombes Pol Budi Karyono, minggu (08/01/2023). (fli/rok)
Sebelum melakukan kunjungan ke stadion, tim risk assessment terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan pihak panpel, pengelola stadion surajaya dan dinas PURP Lamongan, di Mapolres Lamongan. Pihak – pihak ini diminta melakukan pemaparan terkait persiapan dan kelayakan Stadion Surajaya Lamongan.
Usai pertamuan ini, tim risk assessment Mabes Polri juga meninjau langsung Stadion Surajaya Lamongan. Mereka memastikan bahwa markas persela lamongan ini layak digunakan untuk menggelar pertandingan liga 2 indonesia.
“Hasil penilaian kami, stadion surajaya lamongan mentok mendapatkan dengan angka 69,15 atau masuk dalam kategori cukup. Artinya, dari segi keamanan cukup untuk menggelar sebuah pertandingan sepak bola, meski masih ada aspek lain yang perlu diperbaiki seperti infrastruktur, fasilitas kesehatan dan keselamatan,” papar Ketua Tim Risk Assessment Mabes Polri, Kombes Pol Budi Karyono, minggu (08/01/2023). (fli/rok)