JOMBANG - Puluhan warga yang mengatasnamakan aliansi lembaga swadaya masyarakat Jombang, menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja setempat yang ada di Jalan Kusuma Bangsa, pada kamis (12/01/2023). Mobil komando aksi yang berada di depan kantor membuat jalur tersendat.
Massa aksi yang membawa seni tradisional ini langsung menggelar mimbar bebas. Berada di atas truk komando,mereka menggelar orasi secara bergantian. Mereka menuding Satpol PP Jombang menutup mata terhadap pembangunan sejumlah pabrik yang belum mengantongi ijin usaha.
Dwi Andika korlap aksi mengatakan, pembangunan sejumlah pabrik yang ada di Kecamatan Kabuh, Jombang, khususnya Desa Sukodadi sudah menyalahi aturan. Pasalnya, pabrik yang sekarang sedang dalam proses pembangunan belum mengantongi ijin secara resmi.
“Pabrik itu belum mengantongi ijin IMB maupun analisasi dampak lingkungan. Dampaknya, lahan pertanian mulai tergenang banjir saat hujan melanda,” tegas Dwi Andika kepada JTV di lokasi demo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono mengaku berterimakasih atas masukan yang diberikan oleh massa aksi. Pihaknya mengaku sudah melangkah dan melayangkan surat peringatan ke pabrik yang dimaksud.
“Jika dalam perkembangannya surat teguran tidan dihiraukan, maka kami akan melayangkan teguran lanjutan,” jelas Kepala Satpol PP Jombang.
Massa aksi membubarkan diri usai melakukan pertemuan dengan Satpol PP. Didampingi petugas, massa aksi ini melanjutkan aksi mengecek ke lokasi yang dimaksud. Massa aksi mengancam akan mengelar aksi lebih lanjut jika tidak ada tanggapan dari petugas berwenang. (ful/rok)
Massa aksi yang membawa seni tradisional ini langsung menggelar mimbar bebas. Berada di atas truk komando,mereka menggelar orasi secara bergantian. Mereka menuding Satpol PP Jombang menutup mata terhadap pembangunan sejumlah pabrik yang belum mengantongi ijin usaha.
Dwi Andika korlap aksi mengatakan, pembangunan sejumlah pabrik yang ada di Kecamatan Kabuh, Jombang, khususnya Desa Sukodadi sudah menyalahi aturan. Pasalnya, pabrik yang sekarang sedang dalam proses pembangunan belum mengantongi ijin secara resmi.
“Pabrik itu belum mengantongi ijin IMB maupun analisasi dampak lingkungan. Dampaknya, lahan pertanian mulai tergenang banjir saat hujan melanda,” tegas Dwi Andika kepada JTV di lokasi demo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono mengaku berterimakasih atas masukan yang diberikan oleh massa aksi. Pihaknya mengaku sudah melangkah dan melayangkan surat peringatan ke pabrik yang dimaksud.
“Jika dalam perkembangannya surat teguran tidan dihiraukan, maka kami akan melayangkan teguran lanjutan,” jelas Kepala Satpol PP Jombang.
Massa aksi membubarkan diri usai melakukan pertemuan dengan Satpol PP. Didampingi petugas, massa aksi ini melanjutkan aksi mengecek ke lokasi yang dimaksud. Massa aksi mengancam akan mengelar aksi lebih lanjut jika tidak ada tanggapan dari petugas berwenang. (ful/rok)