NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp.63 miliar. Jumkah tersebut dengan acuan pelaksanaan pilkada masih pada pandemi covid19. Sehingga sejumlah kebutihan untuk perlengkapan pemenuhan protokol kesehatan seperti alat pelindung diri (apd) masih dimasukkan karena belum ada keputusan perubahan status pandemi menjadi endemi.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aquina Sulistyanti menjelaskan, dari jumlah tersebut kebutuhan untuk apd covid-19 sekitar Rp.8 miliar. Meski begitu hingga kini belum ada kelanjutan pembahasan du setujui atau tidaknya nilai anggaran itu oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Karena tahapan pilkada sendiri akan berlangsung mulai November 2023 mendatang, besar kemungkinan sistem pencairan akan dilakukan dua kali,” jelasnya kepada JTV, Selasa (31/01/2023).
Sementara itu, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono memastikan jika Pemkab telah menyiapkan untuk anggaran Pilkada yang nanti akan dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Karena pelaksanaan pilkada berbarengan dengan pimilihan gubernur maka juga akan ada shering dengan pemerintah provinsi untuk anggaran pelaksanaan pilkada 2024.
“Saat ini untuk kebutuhan Pilkada juga masih pembahasan oleh TAPD Pemkab Ngawi,” terang Bupati Ngawi.
Seperti diketahui, berdasar jadwal untuk pelaksanaan Pilkada yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Bupati dan Wakil Bupati juga akan dilangsungkan serentak pada tahun 2024 mendatang. Pelaksanaan pilkada dijadwalkan pada bulan November tahun 2024, sedangkan untuk tahapan dilakuakn satu tahun sebelum pelaksanaan. (ito/rok)
Ketua KPU Ngawi, Prima Aquina Sulistyanti menjelaskan, dari jumlah tersebut kebutuhan untuk apd covid-19 sekitar Rp.8 miliar. Meski begitu hingga kini belum ada kelanjutan pembahasan du setujui atau tidaknya nilai anggaran itu oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Karena tahapan pilkada sendiri akan berlangsung mulai November 2023 mendatang, besar kemungkinan sistem pencairan akan dilakukan dua kali,” jelasnya kepada JTV, Selasa (31/01/2023).
Sementara itu, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono memastikan jika Pemkab telah menyiapkan untuk anggaran Pilkada yang nanti akan dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Karena pelaksanaan pilkada berbarengan dengan pimilihan gubernur maka juga akan ada shering dengan pemerintah provinsi untuk anggaran pelaksanaan pilkada 2024.
“Saat ini untuk kebutuhan Pilkada juga masih pembahasan oleh TAPD Pemkab Ngawi,” terang Bupati Ngawi.
Seperti diketahui, berdasar jadwal untuk pelaksanaan Pilkada yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Bupati dan Wakil Bupati juga akan dilangsungkan serentak pada tahun 2024 mendatang. Pelaksanaan pilkada dijadwalkan pada bulan November tahun 2024, sedangkan untuk tahapan dilakuakn satu tahun sebelum pelaksanaan. (ito/rok)