BOJONEGORO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Bojonegoro,pada selasa (17/01/2023) malam menggelar razia di kamar hunian warga binaan bersama jajaran TNI dan Polri setempat. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, gangguan keamanan, serta adanya isu pungli di dalam lapas.
Pantauan JTV di lokasi, razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia. Petugas gabungan yang melakukan razia di bagi menjadi 2 tim,untuk menyisir 2 blok kamar hunian warga binaan, yakni blok A dan blok B.
Untuk mempermudah penggeledahan, seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar. Berbekal alat metal detektor, petugas melakukan penggeledahan di seluruh setiap sudut ruangan, hingga barang barang milik warga binaan di dalam kamar.
Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro,Rony Kurnia mengungkapkan, dalam penggeledahan 6 kamar di blok A dan 8 kamar di blok B tersebut. Petugas menemukan sejumlah barang, antara lain korek api, handphone yang sudah rusak, ikat pinggang, sound kecil, porong, sendok, serta alat cukur.
“Selain itu, petugas juga melakukan sampel tes urine kepada warga binaan.Hasilnya negatif semua,” ungkapnya.
Rony Kurnia menambahkan, razia ini rutin dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para warga binaan.Selain itu juga untuk mendeteksi dini gangguan keamanan, serta isu pungli yang ada di dalam lapas setempat.“Hasilnya nihil semua,” imbuhnya.\
Sementara itu,salah satu warga binaan, Ariyanto mengaku, didalam lapas tidak ada pungutan apapun.Pria yang akan bebas pada bulan 6 mendatang ini memastikan pungutan didalam lapas hanya sebatas isu saja.
“Tidak ada itu pungutan. Nyata saya akan bebas 6 bulan lagi, segela keperluan administrasi dan lainnya diurus tidak ada pungutan,” tegasnya. (edo/rok)
Pantauan JTV di lokasi, razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia. Petugas gabungan yang melakukan razia di bagi menjadi 2 tim,untuk menyisir 2 blok kamar hunian warga binaan, yakni blok A dan blok B.
Untuk mempermudah penggeledahan, seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar. Berbekal alat metal detektor, petugas melakukan penggeledahan di seluruh setiap sudut ruangan, hingga barang barang milik warga binaan di dalam kamar.
Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro,Rony Kurnia mengungkapkan, dalam penggeledahan 6 kamar di blok A dan 8 kamar di blok B tersebut. Petugas menemukan sejumlah barang, antara lain korek api, handphone yang sudah rusak, ikat pinggang, sound kecil, porong, sendok, serta alat cukur.
“Selain itu, petugas juga melakukan sampel tes urine kepada warga binaan.Hasilnya negatif semua,” ungkapnya.
Rony Kurnia menambahkan, razia ini rutin dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para warga binaan.Selain itu juga untuk mendeteksi dini gangguan keamanan, serta isu pungli yang ada di dalam lapas setempat.“Hasilnya nihil semua,” imbuhnya.\
Sementara itu,salah satu warga binaan, Ariyanto mengaku, didalam lapas tidak ada pungutan apapun.Pria yang akan bebas pada bulan 6 mendatang ini memastikan pungutan didalam lapas hanya sebatas isu saja.
“Tidak ada itu pungutan. Nyata saya akan bebas 6 bulan lagi, segela keperluan administrasi dan lainnya diurus tidak ada pungutan,” tegasnya. (edo/rok)