Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 17 Januari 2023, 15:30 WIB
Last Updated 2023-01-17T08:30:37Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Polres Bojonegoro Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Sertifikat Palsu


BOJONEGORO - Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, terus melakukan tindak lanjut laporan warga atas dugaan sertifikat tanah palsu di Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi atas terbitnya sertifikat palsu tersebut. Saksi yang diperiksa tersebut diantaranya panitia PTSL, panitia pembuatan sertifikat, dan juga pihak badan pertanahan negara serta pelapor kasus ini.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Selain memeriksa 10 orang saksi, kami juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti,” ungkapnya kepada JTV, Selasa (17/01/2023).

Sekedar diketahui, laporan dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini mencuat setelah warga menerima sertifikat tanah program PTSL dan program sertifikat tanah massal reguler. Saat itu, salah satu warga hendak menjaminkan sertifikat tanah tersebut di sebuah bank.

Namun, setelah di cek di BPN oleh pihak bank, sertifikat tanah tersebut ternyata palsu. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. (edo/rok)