Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 28 Januari 2023, 15:16 WIB
Last Updated 2023-01-28T08:16:16Z
LamonganViewerViral

Polres Lamongan Periksa 17 Lembaga Penerima Jasmas Ketua DPRD Jatim


LAMONGAN - Tim penyidik tindak pidana korupsi Polres Lamongan, memeriksa sedikitnya 17 lembaga penerima jasmas dari Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lamongan, Akp Komang Yogi Arya Wiguna, saat ditemui di Mapolres setempat, jumat (28/01/2023).

Menurutnya, pemeriksaan ini masih sebatas klarifikasi untuk mengetahui dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah jasmas tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang tipikor setempat.

“Kami sudah periksa sebanyak 17 lembaga penerima jasmas tersebut. Sementara kami minta klarifikasi,” terangnya kepada JTV.

Hasilnya, hibah tersebut mayoritas disalurkan untuk perbaikan tempat ibadah. Sementara itu, pihak Polres Lamongan pada pekan depan, berencana memanggil 10 lembaga lagi terkait penyaluran dana hibah jasmas tersebut. Namun, pihak Polres Lamongan menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Masih kami dalami. Tapi kebanyakan digunakan renovasi atau pembangunan musholla atau tempat ibadah,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penyaluran dana hibah jasmas dari DPRD Propinsi Jawa Timur yang di lamongan diduga ada indikasi korupsi. Bahkan, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, telah mengembalikan uang sebesar tujuh puluh lima juta kepada salah satu penerima jasmas. (fli/rok)