JOMBANG - Anggota salah satu perguruan silat menggelar konvoi dari Mojoagung menuju Perak, Kabupaten Jombang, pada minggu (08/01/2023) malam kemarin. Dalam rekaman video amatir yang beredar terlihat deru motor serta teriakan mewarnai konvoi ini.
Akibat konvoi ini, Jalan Raya Jurusan Mojokerto- Jombang-Nganjuk sepi kendaraan , karena pengendara memilih lewat jalur alternatif. Video konvoi tersebut langsung viral di media sosial, sehingga polisi bergerak cepat.
Terlebih, warga juga melapor kepada petugas bahwa ada penganiayaan dan pengrusakan sebuah warung di Kecamatan Perak, Jombang yang dilakukan oleh oknum pesilat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, para pesilat yang ditangkap berasal dari berbagai desa di Jombang, namun terdiri dari satu perguruan silat. Konvoi pesilat dilakukan setelah mengikuti pembaiatan perguruan silat di Mojoagung Jombang.
“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat, selanjutnya kita langsung bergerak di lapangan,” jelasnya kepada JTV, Senin (09/01/2023).
Pada saat konvoi itulah, oknum pesilat melakukan penganiayaan terhadap warga dan pengrusakan warung. Dari 13 yang diamankan, lima diantaranya sudah diteapkan jadi tersangka.
“Kami amankan 13 oknum, 5 diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka,” imbuh Kasat Reskrim Polres Jombang.
Untuk proses hukum selanjutnya, polisi tengah memeriksa warga yang diduga menjadi korban penganiayaan pesilat. Sehingga memungkinkan jumlah tersangka akan bertambah. Para pelaku diancam dengan aksi penggeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ful/rok)
Akibat konvoi ini, Jalan Raya Jurusan Mojokerto- Jombang-Nganjuk sepi kendaraan , karena pengendara memilih lewat jalur alternatif. Video konvoi tersebut langsung viral di media sosial, sehingga polisi bergerak cepat.
Terlebih, warga juga melapor kepada petugas bahwa ada penganiayaan dan pengrusakan sebuah warung di Kecamatan Perak, Jombang yang dilakukan oleh oknum pesilat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, para pesilat yang ditangkap berasal dari berbagai desa di Jombang, namun terdiri dari satu perguruan silat. Konvoi pesilat dilakukan setelah mengikuti pembaiatan perguruan silat di Mojoagung Jombang.
“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat, selanjutnya kita langsung bergerak di lapangan,” jelasnya kepada JTV, Senin (09/01/2023).
Pada saat konvoi itulah, oknum pesilat melakukan penganiayaan terhadap warga dan pengrusakan warung. Dari 13 yang diamankan, lima diantaranya sudah diteapkan jadi tersangka.
“Kami amankan 13 oknum, 5 diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka,” imbuh Kasat Reskrim Polres Jombang.
Untuk proses hukum selanjutnya, polisi tengah memeriksa warga yang diduga menjadi korban penganiayaan pesilat. Sehingga memungkinkan jumlah tersangka akan bertambah. Para pelaku diancam dengan aksi penggeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ful/rok)