TUBAN - Kasus video mesum pasangan selingkuh di Kabupaten Tuban yang viral pada awal bulan Desember 2022 lalu, hingga kini masih belum tuntas. Pasalnya, Polres Tuban belum menangkap pria pemeran sekaligus penyebar video porno tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat ditemui JTV mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengejar pelaku berinisial R, warga Kecamatan Kerek, Tuban. Polisi mensinyalir pelaku kabur ke luar Jawa.
“Yang pemeran laki-laki kabur ke luar jawa. Kita masih lakukan pengembangan,” tegasnya, Rabu (15/02/2023).
Meski kasus tersebut telah bergulir lebih dari 3 bulan, Polres Tuban masih terus melakukan koordinasi dengan kepolisian di wilayah yang diduga menjadi tempat kaburnya pelaku. Paska menyebar video porno tersebut ke media sosial, pelaku langsung melarikan diri.
“Kita masih melakukan koordinasi dengan Polres yang diduga menjadi tempat kaburnya pelaku,” imbuh Kasat Reskrim Polres Tuban.
Sekedar diketahui, kasus video mesum viral tersebut berawal dari perkenalan antara A dan R yang sama-sama telah berkeluarga pada tahun 2019. Dari media sosial facebook, mereka saling curhat masalah keluarga, hingga akhirnya terjadilah perselingkuhan. Namun, persetubuhan yang dilakukan beberapa kali direkam R menggunakan handphone.
Ironisnya, hubungan layaknya suami istri ini dilakukan keduanya di hadapan anak balita A. Sementara lokasi perselingkuhan, terdeteksi mayoritas dilakukan di hotel-hotel kelas melati wilayah Kabupaten Tuban.
Tiga tahun berlalu tepatnya agustus 2022, A memutuskan hubungan dengan R. Merasa sakit hati, R mengirim video mesum mereka kepada suami A. Tak cukup, R juga menyebar sejumlah video perselingkuhan mereka ke publik hingga akhirnya viral. (dzi/rok)
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat ditemui JTV mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengejar pelaku berinisial R, warga Kecamatan Kerek, Tuban. Polisi mensinyalir pelaku kabur ke luar Jawa.
“Yang pemeran laki-laki kabur ke luar jawa. Kita masih lakukan pengembangan,” tegasnya, Rabu (15/02/2023).
Meski kasus tersebut telah bergulir lebih dari 3 bulan, Polres Tuban masih terus melakukan koordinasi dengan kepolisian di wilayah yang diduga menjadi tempat kaburnya pelaku. Paska menyebar video porno tersebut ke media sosial, pelaku langsung melarikan diri.
“Kita masih melakukan koordinasi dengan Polres yang diduga menjadi tempat kaburnya pelaku,” imbuh Kasat Reskrim Polres Tuban.
Sekedar diketahui, kasus video mesum viral tersebut berawal dari perkenalan antara A dan R yang sama-sama telah berkeluarga pada tahun 2019. Dari media sosial facebook, mereka saling curhat masalah keluarga, hingga akhirnya terjadilah perselingkuhan. Namun, persetubuhan yang dilakukan beberapa kali direkam R menggunakan handphone.
Ironisnya, hubungan layaknya suami istri ini dilakukan keduanya di hadapan anak balita A. Sementara lokasi perselingkuhan, terdeteksi mayoritas dilakukan di hotel-hotel kelas melati wilayah Kabupaten Tuban.
Tiga tahun berlalu tepatnya agustus 2022, A memutuskan hubungan dengan R. Merasa sakit hati, R mengirim video mesum mereka kepada suami A. Tak cukup, R juga menyebar sejumlah video perselingkuhan mereka ke publik hingga akhirnya viral. (dzi/rok)