Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 22 Februari 2023, 15:47 WIB
Last Updated 2023-02-22T08:47:54Z
BojonegoroViewerViral

Pemkab Bojonegoro Siapkan Premi Pembayaran 17.500 Hektar Asuransi Usaha Tani Padi


BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro pada tahun 2023 ini menyiapkan asuransi usaha tani padi (AUTP) bagi para petani yang mengalami gagal panen. Tak tanggung-tanggung, asuransi yang disiapkan mencakup sebanyak 17.500 hektar lahan pertanian.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Retno Budi Widyanti mengatakan, klaim asuransi gagal panen dapat diperoleh para petani yang sudah memegang kartu petani mandiri (KPM) dan melakukan pendaftar asuransi usaha tani padi melalui kelompok tani masing masing.

Retno menambahkan, asuransi tersebut bisa diklaimkan jika ada kerusakan yang diakibatkan oleh faktor bencana alam kekeringan, terkena hama penyakit, dan banjir. “Maka bisa diklaim dan berhak mendapatkan asuransi 6 juta rupiah per hektarnya yang bisa digunakan untuk biaya produksi. Dengan ketentuan, apabila gagal panen bisa melakukan klaim syarat kriteria kerusakan 75 persen dan intensitas 75 persen,” tegasnya saat ditemui JTV, Rabu (22/02/2023).

Asuransi usaha tani padi adalah program asuransi yang ditunjukkan untuk para petani padi. Baik pemilik maupun penggarap dengan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertamanan berikutnya. AUTP sendiri sifatnya stimulan atau sekali masa tanam.

“Dimana AUTP tersebut didaftarkan secara bergantian, untuk masa tanam bulan april hingga september dan bulan oktober hingga maret. Sedangkan prioritas AUTP untuk daerah bantaran Bengawan Solo selalu diprioritaskan untuk didaftarkan,” imbuh Retno.

Untuk syarat pendaftaran AUTP yang dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro, meliputi petani pemegang kartu petani mandiri (KPM) yang sudah mendapat program petani mandiri (PPM), mengusulkan banguan premi AUTP melalui poktan dan diverifikasi oleh PPL dan korluh yang kemudian diusulkan ke DKPP Bojonegoro.

Dengan adanya program ini, diharapkan petani tidak mengalami kerugian cukup besar, dan saat menanam kembali sudah memiliki modal. (edo/rok)