Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 28 Februari 2023, 16:00 WIB
Last Updated 2023-02-28T09:00:49Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Pemkab Ngawi Alokasikan 4,3 Miliar Rupiah untuk PTSL Tahun 2023


NGAWI - Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar 4,3 miliar rupiah untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Anggaran tersebut dituangkan dalam bentuk naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Ngawi dan ATR/BPN.

Kabid Perumahan Rakyat DPRKP Ngawi, Shodiq Jumairi Effendhy menjelaskan, dalam program tersebut telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Ngawi dan ATR/BPN. Dari alokasi anggaran sebesar 4,3 miliar rupiah ditargetkan akan terbit sebanyak 20 ribu sertifikat massal bagi masyarakat.

“Secara teknis seluruh penyelenggaran dan pelaksanaan dilakukan oleh pihak ATR/BPN. Sehingga pemkab hanya mengalokasikan anggaran dan nanti akan menerima laporan hasil dari pelaksanaan program tersebut,” tegasnya kepada JTV, Selasa (28/02/2023).

Saat ini, pihak Pemkab Ngawi juga terus berkoordinasi untuk tahapan pelaksaan kegiatan tersebut. Pihaknya berharap, pemerataan seluruh masyarakat mendapatkan manfaat dari program tersebut.

“Program PTSL ini merupakan tahun kedua. Sementara pada tahun 2022 lalu juga dialokasikan anggaran yang sama yakni 4,3 miliar rupiah untuk penerbitan 20 ribu sertifikat,” tutupnya. (ito/rok)