Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 22 Februari 2023, 15:56 WIB
Last Updated 2023-02-22T08:56:54Z
Hukum | PeristiwaNgawiPojok PituViewerViral

Pria Tewas di Ngawi, Polisi Tetapkan Istri Korban Sebagai Tersangka


NGAWI - Polres Ngawi akhirnya menetapkan Anis Puji Lestari, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Ahmad Romdhon, suaminya sendiri, warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Hal ini setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, penyidikan, serta melakukan outopsi dengan ekshumasi atau penggalian mayat yang telah dimakamkan.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, hasil penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti yang diamankan dan hasil outopsi, kematian korban dikarenakan adanya pukulan benda di bagian kepala.

“Selama proses penyelidikan hingga gelar perkara disimpulkan kasus dugaan kematian tak wajar itu ada unsur KDRT. Sehingga diketahui tersangka yakni Anis Puji Lestari (36) tahun yang tak lain merupakan isteri korban sendiri,” ungkapnya kepada JTV, Rabu (22/02/2023).

Adapun motif atau latar belakang tersangka melakukan KDRT kepada suaminya karena faktor ekonomi keluarga. Tersangka memendam rasa emosi karena tidak pernah ada solusi dalam menghadapi masalah ekonomi keluarga.

“Motifnya ini karena ekonomi keluarga. Pelaku memendam emosi kepada korban karena masalah ekonomi keluarga,” imbuh Kapolres Ngawi.

Diketahui sebelumnya pada jenazah Ahmad Romdhon terdapat sejumlah luka dibagian kepala. Hal ini menimbulkan kecurigaan warga sekitar meski keluarga tidak melaporkan peristiwa itu ke polisi. (ito/rok)