NGANJUK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan sasaran rumah kos di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Tuban, pada jumat (24/02/2023) malam. Kegiatan ini digelar berdasarkan aduan dari masyarakat yang resah dengan maraknya tempat kos yang dijadikan ajang mesum.
Dari dua tempat kos yang dirazia, petugas mengamankan sedikitnya 9 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang tengah asyik berduaan di dalam kamar kos. Pasangan mesum tersebut, kemudian dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Nganjuk untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Menurut Kepala Satpol PP Nganjuk, Suharono, dua tempat kos yang dirazia ternyata menyewakan kamar dengan durasi jam. Per jam nya, pasangan yang menyewa kamar dikenakan biaya 50 ribu rupiah.
“Kegiatan ini digelar berdasarkan aduan dari masyarakat. Ternyata setelah kita razia ini kamar kos nya disewakan per jam 50 ribu,” ungkapnya kepada JTV.
Selain didata dan diberikan pembinaan, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan serupa. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera. 9 pasangan yang terjaring razia, salah satu diantaranya adalah pasangan berstatus mahasiswa.
“Ada 9 pasangan yang kita amankan. Mereka akan diberikan pembinaan, didata dan buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pembinaan, 9 pasangan muda mudi di pulangkan ke rumah masing-masing. (as/rok)
Dari dua tempat kos yang dirazia, petugas mengamankan sedikitnya 9 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang tengah asyik berduaan di dalam kamar kos. Pasangan mesum tersebut, kemudian dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Nganjuk untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Menurut Kepala Satpol PP Nganjuk, Suharono, dua tempat kos yang dirazia ternyata menyewakan kamar dengan durasi jam. Per jam nya, pasangan yang menyewa kamar dikenakan biaya 50 ribu rupiah.
“Kegiatan ini digelar berdasarkan aduan dari masyarakat. Ternyata setelah kita razia ini kamar kos nya disewakan per jam 50 ribu,” ungkapnya kepada JTV.
Selain didata dan diberikan pembinaan, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan serupa. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera. 9 pasangan yang terjaring razia, salah satu diantaranya adalah pasangan berstatus mahasiswa.
“Ada 9 pasangan yang kita amankan. Mereka akan diberikan pembinaan, didata dan buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pembinaan, 9 pasangan muda mudi di pulangkan ke rumah masing-masing. (as/rok)