NGAWI - Pihak kepolisian terus mendalami penyebab kematian Ahmad Romdhon (47) tahun, warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dengan bekerja sama Rumah Sakit Bhayangkara, Satreskrim Polres Ngawi, Senin (20/02/2023) melakukan ekshumasi atau penggalian mayat yang telah dikuburkan untuk kepentingan outopsi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, setelah dilakukan ekshumasi petugas dari Rumah Sakit Bayangkara akan melangsungkan outopsi di sekitar lokasi makam. Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Karena berdasar informasi yang di dapat hingga kini korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri. Selanjutnya nanti akan dimakamkan kembali,” terangnya kepada JTV di lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi secara maraton juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari isteri dan anak korban di Polres Ngawi. “Para saksi dan keluarga korban juga masih kami periksa di Polres,” imbuhnya.
Seperti diketahui, korban Romdhon didapati meninggal dunia pada sabtu (18/02/2023) lalu. Warga menemukan banyak kejanggalan pada jenazah korban.
Meski begitu pihak keluarga tidak mengizinkan melaporkan ke polisi karena sudah menerima, jenazah selanjutnya dimakamkan di TPU desa setempat. (ito/rok)
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, setelah dilakukan ekshumasi petugas dari Rumah Sakit Bayangkara akan melangsungkan outopsi di sekitar lokasi makam. Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Karena berdasar informasi yang di dapat hingga kini korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri. Selanjutnya nanti akan dimakamkan kembali,” terangnya kepada JTV di lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi secara maraton juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari isteri dan anak korban di Polres Ngawi. “Para saksi dan keluarga korban juga masih kami periksa di Polres,” imbuhnya.
Seperti diketahui, korban Romdhon didapati meninggal dunia pada sabtu (18/02/2023) lalu. Warga menemukan banyak kejanggalan pada jenazah korban.
Meski begitu pihak keluarga tidak mengizinkan melaporkan ke polisi karena sudah menerima, jenazah selanjutnya dimakamkan di TPU desa setempat. (ito/rok)