TUBAN - Sejumlah warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, melakukan aksi protes di depan pintu masuk PT. Pertamina EP Sukowati Field yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, pada senin (13/02/2023) siang. Mereka menuntut agar pihak perusahaan segera membayar kompensasi atau sewa atas pemanfaatan lahan untuk jalur pipa minyak yang menunggak lebih dari lima bulan.
Pantauan JTV di lokasi, warga memasang sejumlah spanduk dan poster tuntutan di gerbang pintu masuk perusahaan. Selain itu, 10 dari 100 warga pemilik lahan terdampak jalur pipa juga datang ke kantor Pertamina EP Sukowati Field, untuk melakukan audiensi.
Salah satu perwakilan pemilik lahan, Yauri, mengatakan, sudah 5 bulan 13 hari dana kompensasi sewa lahan pipa yang harusnya dibayar oleh pihak perusahaan, hingga kini belum diberikan kepada warga. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, sehari sebelum kontrak sewa habis dana kompensasi sewa lahan sudah cair.
“Biasanya pertanggal sebelum kontrak habis itu sudah cair. Ini malah ndlewer (molor, red). Oleh karena itu kita melakukan aksi yang diwakili oleh 10 orang itu ada mediasi. Alasanya mereka (Pertamina, red) itu karena ada adsminitrasi,” jelasnya kepada JTV.
Sementara itu, Associate Land Matters and Formalities Pertamina EP Sukowati Field, Ismail Mardi mengungkapkan, belum dibayarnya biaya sewa pemanfaatan lahan untuk pipa minyak tersebut salah satunya adalah terkait kelengkapan dokumen warga pemilik lahan.
Selain itu, berdasarkan dari hasil kesepakatan bersama, pembayaran sewa atas pemanfaatan lahan tersebut akan dilakukan 10 hari kerja setelah penandatanganan perpanjangan pemanfaatan lahan warga yang akan dilakukan tanggal 15 februari 2023 besok.
“Kenapa belum dibayar hingga 5 bulan, ini karena proses. Banyak hal yang harus dipersiapkan. Diawal itu kita harus meminta kelengkapan dokumen dan surat warga yang terkena pemanfaatan lahan tersebut. Takutnya ada perubahan, entah ada pecahan dan sudah berganti waris,” ungkap Ismail Mardi.
Pihak pertamina juga menjelaskan bawah kontrak pemanfaatan lahan untuk jalur pipa minyak tersebut dilakukan per dua tahun sekali. Dimana untuk di Desa Bulurejo kontraknya telah habis pada akhir agustus 2022 yang lalu. (dzi/rok)
Pantauan JTV di lokasi, warga memasang sejumlah spanduk dan poster tuntutan di gerbang pintu masuk perusahaan. Selain itu, 10 dari 100 warga pemilik lahan terdampak jalur pipa juga datang ke kantor Pertamina EP Sukowati Field, untuk melakukan audiensi.
Salah satu perwakilan pemilik lahan, Yauri, mengatakan, sudah 5 bulan 13 hari dana kompensasi sewa lahan pipa yang harusnya dibayar oleh pihak perusahaan, hingga kini belum diberikan kepada warga. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, sehari sebelum kontrak sewa habis dana kompensasi sewa lahan sudah cair.
“Biasanya pertanggal sebelum kontrak habis itu sudah cair. Ini malah ndlewer (molor, red). Oleh karena itu kita melakukan aksi yang diwakili oleh 10 orang itu ada mediasi. Alasanya mereka (Pertamina, red) itu karena ada adsminitrasi,” jelasnya kepada JTV.
Sementara itu, Associate Land Matters and Formalities Pertamina EP Sukowati Field, Ismail Mardi mengungkapkan, belum dibayarnya biaya sewa pemanfaatan lahan untuk pipa minyak tersebut salah satunya adalah terkait kelengkapan dokumen warga pemilik lahan.
Selain itu, berdasarkan dari hasil kesepakatan bersama, pembayaran sewa atas pemanfaatan lahan tersebut akan dilakukan 10 hari kerja setelah penandatanganan perpanjangan pemanfaatan lahan warga yang akan dilakukan tanggal 15 februari 2023 besok.
“Kenapa belum dibayar hingga 5 bulan, ini karena proses. Banyak hal yang harus dipersiapkan. Diawal itu kita harus meminta kelengkapan dokumen dan surat warga yang terkena pemanfaatan lahan tersebut. Takutnya ada perubahan, entah ada pecahan dan sudah berganti waris,” ungkap Ismail Mardi.
Pihak pertamina juga menjelaskan bawah kontrak pemanfaatan lahan untuk jalur pipa minyak tersebut dilakukan per dua tahun sekali. Dimana untuk di Desa Bulurejo kontraknya telah habis pada akhir agustus 2022 yang lalu. (dzi/rok)