BOJONEGORO - Rekaman CCTV aksi pencurian besi bollard atau pembatas trotoar yang terjadi di Jalan Kiyai Haji Masnyur dan Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, viral di media sosial dalam sepekan terakhir.
Dalam video, pelaku beraksi sendirian dengan membawa becak, saat kondisi jalanan sedang sepi pada tengah malam. Di titik pertama, pelaku beraksi menggunakan becak dan membawa tong berukuran besar. Dengan tangan kosong, pelaku langsung mencabut besi bollard dan memasukkannya ke dalam tong.
Di titik kedua, pelaku beraksi dengan cara yang sama. Yakni menggunakan becak serta membawa karung berukuran besar. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengambil besi bollar trotoar dan memasukkannya ke dalam karung yang ada di atas becak.
Terkait kejadian ini, pihak Polres Bojonegoro mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, pihak kepolisian telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara pihak kepolisian, juga mengamankan seorang pelaku yang melakukan aksi serupa.
“Untuk yang nyuri besi bollard masih kita dalami. Tapi kami juga nangkap satu orang yang mencuri pagar pelindung pohon. Lokasinya juga berdekatan dengan aksi pencurian besi bollard yang viral,” terang Iptu Supriyanto, Kasi Humas Polres Bojonegoro kepada JTV, Senin (06/02/2023).
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mengambil barang maupun benda, baik besi trotoar maupun besi pelindung pohon. Mengingat barang benda tersebut, merupakan fasilitas umum dan mempuanyai kegunaan pelindung pohon agar tidak rusak. (edo/rok)
Dalam video, pelaku beraksi sendirian dengan membawa becak, saat kondisi jalanan sedang sepi pada tengah malam. Di titik pertama, pelaku beraksi menggunakan becak dan membawa tong berukuran besar. Dengan tangan kosong, pelaku langsung mencabut besi bollard dan memasukkannya ke dalam tong.
Di titik kedua, pelaku beraksi dengan cara yang sama. Yakni menggunakan becak serta membawa karung berukuran besar. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengambil besi bollar trotoar dan memasukkannya ke dalam karung yang ada di atas becak.
Terkait kejadian ini, pihak Polres Bojonegoro mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, pihak kepolisian telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara pihak kepolisian, juga mengamankan seorang pelaku yang melakukan aksi serupa.
“Untuk yang nyuri besi bollard masih kita dalami. Tapi kami juga nangkap satu orang yang mencuri pagar pelindung pohon. Lokasinya juga berdekatan dengan aksi pencurian besi bollard yang viral,” terang Iptu Supriyanto, Kasi Humas Polres Bojonegoro kepada JTV, Senin (06/02/2023).
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mengambil barang maupun benda, baik besi trotoar maupun besi pelindung pohon. Mengingat barang benda tersebut, merupakan fasilitas umum dan mempuanyai kegunaan pelindung pohon agar tidak rusak. (edo/rok)