Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 25 Maret 2023, 15:47 WIB
Last Updated 2023-03-25T08:47:42Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

DPRD Bojonegoro Beri 31 Rekomendasi Dalam Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022


KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Bojonegoro atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022. Rapat paripurna tersebut digelar gedung baru DPRD Bojonegoro, di Jalan Veteran Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, jum'at (24/03/2023) sore.

Dalam rapat penyampaian rekomendasi yang dihadiri oleh jajaran anggota DPRD kabupaten Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Forkopimda dan Kepala OPD, terlebih dahulu di sampaikan peraturan tata tertib dalam jalanya rapat dan kemudian rapat dibuka langsung oleh pimpinan rapat Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar.

Sesuai dengan hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan oleh pansus DPRD Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, kemudian disempuranakan oleh internal DPRD Bojonegoro untuk dijadikan dasar dan ditetapkannya dalam keputusan, tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2022. Tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro nomor 8 tahun 2023 tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Bojonegoro, terhadap LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2022.

Ada sebanyak 31 rekomendasi dan saran yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang ditunjukkan kepada masing masing OPD, guna meningkatkan kinerja dan kualitas pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pembangunan.

Adapun beberapa penyampaian rekomendasi, dibacakan oleh Wakil Ketua Dprd Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin menegaskan beberapa poin diantaranya : Bagian pemerintahan, DPRD Kabupaten Bojonegoro mendukung dan mendorong porogram kegiatan Pemerintahan, terutama agar berkoordinasi dan bersinergi dengan BPN untuk mengentaskan program PTSL pada tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam penyampaian tersebut, DPRD Kabupaten juga mengapresiasi kepada unit kerja layanan pengadaan barang dan jasa, yang telah bekerja ekstra dalam  menyelesaikan pengadaan paket, berupa pengadaan barang dan jasa.

Selain itu DPRD Kabupaten Bojonegoro, mendorong kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, supaya dapat mengoptimalkan pendampingan kepada bumdes yang menjadi prioritas Kabupaten Bojonegoro. Tak hanya itu DPRD berharap agar dalam perencanaan program BKD khusus jalan desa, dibuat jalan rigid beton.

“Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber di sektor wisata, maka DPRD Kabupaten Bojonegoro merekomendasikan agar dinas kebudayaan dan pariwisata, harus melakukan berbagai terobosan untuk memperomosikan wisata yang ada, sehingga masyarakat sekitar maupun wisatawan tertarik dan berkenen berkunjung ke wisata di Bojonegoro,” tegas Mitroatin.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro tersebut melanjutkan, di bidang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPRD Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi terkait peningkatan produksi tanam pangan dan perkebunan, yang melebihi capai target dari yang sudah ditetapkan. Serta DPRD menyarankan agar pemerintah Kabupaten Bojonegoro, untuk segera membentuk perumda pangan mandiri.

Dinas peternakan dan perikanan turut mendapatkan apresiasi, terhadap peningkatan capaian indikator baik produksi peternakan dan perikanan yang mencapai target, dan mendorong dalam memperbanyak pembibitan ikan, untuk di sebar embung embung desa yang ada di kabupaten bojonegoro, dengan melibatkan kelompok masyarakat.

“DPRD Kabupaten Bojonegoro menyarankan Dinas Kesehatan untuk melakukan perbaikan pelayanan di rumah sakit dan pukesmas, dengan melakukan evaluasi dan perbaikan standart pelayanan rumah sakit dan puskesmas, terhadap pasien,” cetus Mitroatin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan DPRD Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi RSUD Sosodoro, RSUD Sumberjo, dimana pasca pandemi covid 19 mampu menjadi ujung tombak dalam pelayanan yang bekerjasama dengan dinas kesehatan, sehingga mampu melayani masyarakat dengan maksimal. Selain itu tidak membedakan pelayanan terhadap masien, tanpa membedakan status sosial.

Selanjutnya Dinas Pendidikan, DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta agar menjalankan tugas dan fungsinya, melakukan supervisi, bimbingan dan pendampingan kepada sekolah sekolah penerima dana bos. Agar penyahalgunakan dana bos yang berimbas pada persoalan hukum, dapat diminimalisir.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB, DPRD menegaskan agar melakukan bebagai upaya, untuk meminimalisir tarjadinya kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak. Selain itu memperhatikan lebih letat dispensasi nikah, bagi yang akan menikah tetapi masih belum mencukupi umur.

Dprd Kabupaten Bojonegoro, melalui pansus 3 DPRD Kabupaten Bojonegoro, merekomendasikan perubahan status BPBD Bojonegoro, dari tipe B ke tipe A lantaran melihat situasi dan peran penting BPBD dalam penanggulangan bencana di daerah Kabupaten Bojonegoro.

“Selain itu, DPRD Kabupaten  Bojonegoro menodorng dukungan anggaran kebencanan kepada dinas pemadam kebakaran, melihat saat ini pos pemadam kebakaran Bojonegoro hanya memiliki 8 pos, sedangkan idealnya berjumlah 18 pos pemadam kebakaran, melihat regulasi mempertimbangkan luas wilayah Bojonegoro. Serta perlunya dilakukan peremajaan armada mobil pemadam kebakaran, sarana prasanana guna penunjang pelayanan kepada masyarakat,” terang Wakil Ketua DPRD Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Mitroatin dalam penyampaian rekomendasi DPRD Bojonegoro atas laporan LKPJ Bupati tahun 2022. Mengapresiasi kinerja Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, atas kerjasama dan kinerjanya selama 5 tahun terakhir.

Usai menyampaikan laporan rekomendasi, secara simbolis dilakukan penyerahan naskah keputusan dari DPRD Kabupaten Bojonegoro, kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan. Laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2022, merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi, dengan tujuan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, selama satu tahun.

Dalam LKPJ menerangkan visi dan misi, laporan lengelolaan keuangan dan capaian kinerja pemerintah kabupaten bojonegoro. Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selama satu tahun, mulai dari tata kelola pemerintahan dan layanan publik, serta pembangunan, dan sejumlah capaian prestasi yang sudah diraih, baik skala regional maupun nasional.

“Tentunya tidak lepas dari peran semua pihak, baik eksekutif dan legislatif serta peran masyarakat,” tegas Bupati Anna.

Usai berlangsung kurang lebih hampir 2 jam, rapat paripurna rekomendasi DPRD bojonegoro atas laporan LKPJ Bupati tahun 2022 ditutup oleh pimpinan rapat Abdulloh Umar. (*/edo/yan)