LAMONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan, menggelandang pelajar berinisial M, warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan ke Mapolres setempat, rabu (01/03/2023). Pelajar berusia 18 tahun ini ditangkap petugas lantaran kedapatan tengah menggelar pesta sabu bersama dua temannya.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengembangan dari kasus penangkapan pengedar sabu yang sebelumnya ditangkap polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengintaian dan menggerebeg sebuah ruangan warung kopi di Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Lamongan, yang kerap dijadikan tempat untuk pesta sabu.
Hasilnya, petugas menangkap M yang merupakan seorang pelajar SMA. Sementara dua temannya berhasil melarikan diri.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah menkonsumsi sabu-sabu sejak kelas 1 SMA. Namun, pelaku menegaskan tidak pernah membeli sabu, melainkan diajak oleh temannya yang berhasil melarikan diri tersebut.
“Sudah nyabu sejak kelas 1 SMA. Tapi saya tidak beli. Wong diajak gratis, ya saya mau. Yang penting tidak beli,” jelas M kepada JTV.
Kini, petugas masih memburu dua pelaku yang melarikan diri. Polisi sudah mengantongi identitas keduanya. Sementara pelaku yang tertangkap, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (fli/rok)
Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengembangan dari kasus penangkapan pengedar sabu yang sebelumnya ditangkap polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengintaian dan menggerebeg sebuah ruangan warung kopi di Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Lamongan, yang kerap dijadikan tempat untuk pesta sabu.
Hasilnya, petugas menangkap M yang merupakan seorang pelajar SMA. Sementara dua temannya berhasil melarikan diri.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah menkonsumsi sabu-sabu sejak kelas 1 SMA. Namun, pelaku menegaskan tidak pernah membeli sabu, melainkan diajak oleh temannya yang berhasil melarikan diri tersebut.
“Sudah nyabu sejak kelas 1 SMA. Tapi saya tidak beli. Wong diajak gratis, ya saya mau. Yang penting tidak beli,” jelas M kepada JTV.
Kini, petugas masih memburu dua pelaku yang melarikan diri. Polisi sudah mengantongi identitas keduanya. Sementara pelaku yang tertangkap, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (fli/rok)