Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 13 Maret 2023, 16:12 WIB
Last Updated 2023-03-13T09:12:38Z
NgawiPojok PituViewerViral

Kenaikan Harga Gabah Berpengaruh Pada Naiknya Harga Beras


NGAWI - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) belum menentukan harga pokok penjualan (HPP) untuk gabah dan beras. Meski Bapanas telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Diketahui, dari SK yang mulai diberlakukan tanggal 11 maret 2023 kemarin, secara umun mengatur harga pengadaan bulog dalan pengisian cadangan beras pemerintah. Untuk gabah kering panen sebesar Rp.5.000 per kilogram, gabah kering giling dipenggilingan Rp.6.200 per kilogram, di gudang bulog Rp.6.300 per kilogram dan beras di gudang bulog Rp.9.950 per kilogram.

Dengan munculnya SK ini maka dapat dipastikan mulai terjadi kenaikan harga untuk beras. Salah satu pedagang di Ngawi Supriyanto mengaku meski telah keluar SK namun kondisi dilapangan harga gabah masih terbilang sangat tinggi. Bahkan ia mengaku ada yang sampai diangka hampir Rp.6.000 ribu per kilogram.

“Harga di SK tersebut sudah sangat ideal dan tepat meski belum ditetapkan sebagai HPP dengan kualitas gkp sebesar Rp.5.000 per kilogram. Karena pedagang tidak keberatan dan nanti harga beras dipasaran masih sangat terjangkau. Idealnya, harga beras nanti dipasaran maksimal Rp.10.500 per kilogram,” tegas Supriyanto kepada JTV, senin (13/03/2023).

Diketahui, untuk HPP sesuai Permendag No.24 tahun 2020 GKP di tingkat petani Rp.4.200 per kilogram, GKP di penggilingan Rp.4.250, GKG di tingkat penggilinhan Rp.5.250 dan beras medium di gudang bulog Rp.8.300 per kilogram.

“Sehingga kenaikan HPP pada musim panen ini merupakan hal yang wajar mengingat tingginya petani dalam biaya produksi. Namun, kenaikan harga harus ideal dengan harga beras dipasaran,” tutup Supriyanto. (ito/rok)