BOJONEGORO - Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Bojonegoro, menggelar kampanye mandatory halal di swalayan dan Pasar Wisata Bojonegoro, sabtu (18/03/2023) pagi. Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan pengurusan sertifikasi halan untuk pelaku usaha.
Kampanye mandatory halal yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, disambut antusias oleh puluhan pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro. Mereka datang untuk berkonsultasi maupun mengajukan sertifikat halal produk mereka.
Ketua Satgas Halal Kabupaten Bojonegoro, Yasmani mengatakan, kegiatan ini digelar secara serentak di seribu titik di Indonesia mulai pukul setengah 10 pagi hingga pukul 12 siang.
“Kegiatan ini digelar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 17 oktober 2024 mendatang, semua produk makanan dan minuman yang diperjual belikan harus bersertifikat halal. Jika tidak, maka peredaran produk tersebut akan dihentikan,” jelasnya kepada JTV.
Yasmani menambahkan, sejauh ini baru ada sekitar 200 para pelaku UMKM yang sudah terdata memperoleh sertifikat halal. Sementara untuk pengajuan sertifikasi halal tidak di pungut biaya apapun alias gratis.
“Kami berharap, masyarakat yang memiliki produk untuk segera mengurus sertifikasi halal. Hanya cukup datang ke Kantor Kemenag Bojonegoro maupun melalui para pendamping yang sudah di sediakan oleh satgas halal,” imbuhnya.
Sementara itu, Marinten, salah satu pelaku UMKM di Bojonegoro mengaku dengan adanya kampanye sertifikasi halal, sangat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Tentu ini sangat membantu kami pelaku UMKM untuk pengajuan sertifikat halal,” tutupnya. (edo/rok)
Kampanye mandatory halal yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, disambut antusias oleh puluhan pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro. Mereka datang untuk berkonsultasi maupun mengajukan sertifikat halal produk mereka.
Ketua Satgas Halal Kabupaten Bojonegoro, Yasmani mengatakan, kegiatan ini digelar secara serentak di seribu titik di Indonesia mulai pukul setengah 10 pagi hingga pukul 12 siang.
“Kegiatan ini digelar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 17 oktober 2024 mendatang, semua produk makanan dan minuman yang diperjual belikan harus bersertifikat halal. Jika tidak, maka peredaran produk tersebut akan dihentikan,” jelasnya kepada JTV.
Yasmani menambahkan, sejauh ini baru ada sekitar 200 para pelaku UMKM yang sudah terdata memperoleh sertifikat halal. Sementara untuk pengajuan sertifikasi halal tidak di pungut biaya apapun alias gratis.
“Kami berharap, masyarakat yang memiliki produk untuk segera mengurus sertifikasi halal. Hanya cukup datang ke Kantor Kemenag Bojonegoro maupun melalui para pendamping yang sudah di sediakan oleh satgas halal,” imbuhnya.
Sementara itu, Marinten, salah satu pelaku UMKM di Bojonegoro mengaku dengan adanya kampanye sertifikasi halal, sangat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Tentu ini sangat membantu kami pelaku UMKM untuk pengajuan sertifikat halal,” tutupnya. (edo/rok)