TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan Subdenpom TNI Tuban menggelar razia dengan sasaran tiga hotel kelas melati di wilayah setempat, pada senin (20/03/2023) malam.
Pantauan JTV di lokasi, sasaran pertama petugas adalah hotel bintang yang ada di Kecamatan Semanding, Tuban. Di hotel kelas melati tersebut, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
Masing-masing berinisial M, 26 tahun, warga Babat, Kabupaten Lamongan bersama AS, 22 tahun, warga Modo, Kabupaten Lamongan. Kemudian SW, 46 tahun, asal Surabaya bersama SW, 41 tahun, Grobogan, Jawa Tengah. Dan terakhir pasangan SK, 36 tahun, asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, bersama SS, 36 tahun, asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Petugas gabungan kemudian melanjutkan penyisiran di Hotel Ratna di jalan Ronggolawe Tuban, namun hasilnya nihil. Sementara dititik ketiga di Hotel Dinasty Kecamatan Jenu, Tuban, petugas mendapati 5 pasangan bukan suami istri.
Antara lain, A, 23 tahun, asal Pamotan, Kabupaten Rembang bersama ZK, 21 tahun, asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. MT, 23 tahun, Leuwisadeng, Jawa Barat bersama SW, 25 tahun asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban. DN 34 tahun, asal Kecamatan Tikung, Lamongan, bersama N, 40 tahun, warga Lamongan. M, 21 tahun, asal Baureno, Bojonegoro, bersama HM, 22 tahun, asal Babat, Lamongan. Dan terakhir, EH, 40 tahun bersama IS, 22 tahun. Keduanya warga Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Tuban, Akp Chakim Amrullah, razia hotel ini digelar untuk cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci ramadhan. 8 pasangan mesum yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendataan dan mengikuti sidang tindak pidana ringan.
“Razia serupa akan terus digelar petugas gabungan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menjelang datangnya bulan suci ramadhan,” tutupnya. (dzi/rok)
Pantauan JTV di lokasi, sasaran pertama petugas adalah hotel bintang yang ada di Kecamatan Semanding, Tuban. Di hotel kelas melati tersebut, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
Masing-masing berinisial M, 26 tahun, warga Babat, Kabupaten Lamongan bersama AS, 22 tahun, warga Modo, Kabupaten Lamongan. Kemudian SW, 46 tahun, asal Surabaya bersama SW, 41 tahun, Grobogan, Jawa Tengah. Dan terakhir pasangan SK, 36 tahun, asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, bersama SS, 36 tahun, asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Petugas gabungan kemudian melanjutkan penyisiran di Hotel Ratna di jalan Ronggolawe Tuban, namun hasilnya nihil. Sementara dititik ketiga di Hotel Dinasty Kecamatan Jenu, Tuban, petugas mendapati 5 pasangan bukan suami istri.
Antara lain, A, 23 tahun, asal Pamotan, Kabupaten Rembang bersama ZK, 21 tahun, asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. MT, 23 tahun, Leuwisadeng, Jawa Barat bersama SW, 25 tahun asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban. DN 34 tahun, asal Kecamatan Tikung, Lamongan, bersama N, 40 tahun, warga Lamongan. M, 21 tahun, asal Baureno, Bojonegoro, bersama HM, 22 tahun, asal Babat, Lamongan. Dan terakhir, EH, 40 tahun bersama IS, 22 tahun. Keduanya warga Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Tuban, Akp Chakim Amrullah, razia hotel ini digelar untuk cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci ramadhan. 8 pasangan mesum yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendataan dan mengikuti sidang tindak pidana ringan.
“Razia serupa akan terus digelar petugas gabungan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menjelang datangnya bulan suci ramadhan,” tutupnya. (dzi/rok)