Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 16 Maret 2023, 15:42 WIB
Last Updated 2023-03-16T08:42:52Z
NgawiPojok PituViewerViral

Razia Jelang Ramadhan, Satpol PP Ngawi Amankan Seorang PSK


NGAWI - Satpol PP Kabupaten Ngawi menggelar razia terhadap keberadaan warung remang-remang yang ada di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten setempat, Rabu (15/03/2023) malam. Hasilnya, petugas mengamankan satu pekerja seks komersial (PSK) dan selanjutnya di bawa ke kantor Satpol PP Ngawi.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Ngawi, Arief Setiyono saat ditemui JTV, Kamis (16/03/2023) menjelaskan, razia cipta kondisi ini dilakukan menjelang bulan ramadhan. “Termasuk langkah tegas dalam penegakan perda nomor 1 tahun 2017 tentang ketertiban dan ketentraman umum,” ungkapnya.

Hasilnya, seorang PSK berinisial RK, 41 tahun, warga Kecamatan Geneng, Ngawi, diamankan saat menunggu pelanggan di salah satu warung remang-remang. Dihadapan petugas, PSK tersebut mengaku baru dua hari mangkal dan mengenakan tarif Rp.150 ribu dalam satu kali kencan.

“Sementara sanksi terhadap PSK tersebut hanya di data dan dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Selain razia keberadaan PSK, Satpol PP juga akan menggelar razia terhadap operasional tempat hiburan malam dan rumah kost. (ito/rok)