Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 21 Maret 2023, 16:12 WIB
Last Updated 2023-03-21T09:12:39Z
NgawiPojok PituViewerViral

Razia Kost, Satpol PP Ngawi Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri


NGAWI - Menjelang bulan suci ramadhan, Satpol PP Kabupaten Ngawi melakukan razia ke sejumlah rumah kost, selasa (21/03/2023). Petugas mendatangi dan menyisir tiga rumah di kawasan Ngawi Kota. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga melibatkan Polres Ngawi serta TNI.

Kepala Satpol PP dan Damkar Ngawi, Rahmat Didik Purwanto menjelaskan, razia rumah kost menjelang bulan suci ramadhan ini rutin dilakukan. Hasilnya, petugas mengamankan enam pasangan bukan suami istri.

“Salah satunya masih berstatus pelajar. Mereka selanjutnya diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan di kantor Satpol PP,” terangnya kepada JTV.

Keberadaan ke enam pasangan ini melanggar Perda Ngawi nomor 1 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Khusus untuk pelajar, selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap orang tua serta guru sekolahnya.

“Pihak pemilik kost juga akan dilakukan pembinaan. Selain itu ia meminta pemilik kost untuk lebih selektif dalam menerima calon penghuni kost,” tutupnya. (ito/rok)