NGANJUK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, mengamankan sebanyak 7 pekerja seks komersial (PSK) yang nekat beroperasi disejumlah titik eks lokalisasi di Kabupaten Nganjuk. Seluruhnya langsung dibawa petugas ke kantor Satpol PP setempat, Rabu (05/04/2023) dinihari.
Selain itu, ketujuh PSK yang diamankan juga dilakukan pendataan sebelum nantinya diberikan pembinaan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.
Kepala bidang penegakan dan penindakan peraturan daerah Satpol PP Nganjuk, Sujito mengatakan, razia ini digelar sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Nganjuk tentang larangan hiburan malam dan kamtibmas saat bulan puasa.
“Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut SE Bupati tentang larangan buka untuk tempat hiburan malam, jual beli miras, hingga kamtibmas saat ramadhan,” jelasnya kepada JTV.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Selain PSK, Satpol PP juga mengamankan 7 anjal dan pengamen jalanan di sejumlah trafigh light di Nganjuk Kota.
“Para anjal dan pengamen dilakukan pendataan dan selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya” tutup Sujito. (as/rok)
Selain itu, ketujuh PSK yang diamankan juga dilakukan pendataan sebelum nantinya diberikan pembinaan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.
Kepala bidang penegakan dan penindakan peraturan daerah Satpol PP Nganjuk, Sujito mengatakan, razia ini digelar sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Nganjuk tentang larangan hiburan malam dan kamtibmas saat bulan puasa.
“Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut SE Bupati tentang larangan buka untuk tempat hiburan malam, jual beli miras, hingga kamtibmas saat ramadhan,” jelasnya kepada JTV.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Selain PSK, Satpol PP juga mengamankan 7 anjal dan pengamen jalanan di sejumlah trafigh light di Nganjuk Kota.
“Para anjal dan pengamen dilakukan pendataan dan selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya” tutup Sujito. (as/rok)