BOJONEGORO - Kuota haji Kabupaten Bojonegoro tahun ini sebanyak 1.486 jamaah. Jumlah ini naik 2 kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Naiknya kuota haji ini terjadi karena tidak ada pembatasan seperti sebelumnya. Tahun-tahun sebelumnya dilakukan pembatasan, akibat pandemi covid-19.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz mengatakan, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar 55,9 juta rupiah. Sehingga calon jamaah haji yang sebelumnya melakukan pendaftaran haji dengan biaya 25 juta rupiah, harus melakukan membayar tambahan sebanyak 30,9 juta rupiah.
Sedangkan batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini maksimal pada tanggal 5 mei 2023. Meski demikian, kantor kementerian agama kabupaten bojonegoro meminta, pelunasan dilakukan sebelum tanggal 1 mei.
“Kami minta agar jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun ini segera melakukan pelunasan sebelum tanggal 1 mei. Agar bisa segera dilakukan diverifikasi dan kelengkapan pemberkasan,” tegasnya saat ditemui JTV, Kamis (13/04/2023).
Sementara itu, bagi jamaah yang tidak dapat melunasi biaya, maka secara otomatis tidak bisa berangkat. Ataupun jika ada jamaah yang meninggal dunia sedangkan pembayaran haji lunas, maka bisa digantikan oleh ahli waris yang bersangkutan. (edo/rok)
Naiknya kuota haji ini terjadi karena tidak ada pembatasan seperti sebelumnya. Tahun-tahun sebelumnya dilakukan pembatasan, akibat pandemi covid-19.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz mengatakan, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar 55,9 juta rupiah. Sehingga calon jamaah haji yang sebelumnya melakukan pendaftaran haji dengan biaya 25 juta rupiah, harus melakukan membayar tambahan sebanyak 30,9 juta rupiah.
Sedangkan batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini maksimal pada tanggal 5 mei 2023. Meski demikian, kantor kementerian agama kabupaten bojonegoro meminta, pelunasan dilakukan sebelum tanggal 1 mei.
“Kami minta agar jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun ini segera melakukan pelunasan sebelum tanggal 1 mei. Agar bisa segera dilakukan diverifikasi dan kelengkapan pemberkasan,” tegasnya saat ditemui JTV, Kamis (13/04/2023).
Sementara itu, bagi jamaah yang tidak dapat melunasi biaya, maka secara otomatis tidak bisa berangkat. Ataupun jika ada jamaah yang meninggal dunia sedangkan pembayaran haji lunas, maka bisa digantikan oleh ahli waris yang bersangkutan. (edo/rok)