BOJONEGORO - Suasana berbeda terlihat di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Bojonegoro, rabu (05/04/2023). Warga berbondong-bondong datang menggunakan pakaian serta putih hitam, untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Bahkan, banyaknya warga yang mengajukan permohonan skck, membuat gedung pelayanan setempat tidak dapat menampung pendaftar. Kondisi ini membuat antrean membludak hingga keluar gedung.
Mereka yang datang didominasi oleh warga yang ingin melengkapi pemberkasan pendaftaran PPPK dan juga bersamaan dengan warga yang ingin mendaftar Polri.
Listiowati, pemohon SKCK mengatakan, sejak pagi ia sudah mengantre untuk mengurus SKCK untuk keperluan pendaftaran PPPK. Meski pemohon pembuatan SKCK membludak, ia mengaku pelayanannya sangat adil dan tertib.
“Sudah tadi pagi antri buat SKCK mas, mau saya pakai untuk daftar P3K. Memang antri mas, tapi pelayanannya tertib,” katanya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bojonegoro Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir jumlah pemohon pembuatan SKCK kurang lebih sekitar 500 perhari. Padahal saat hari normal, permohonan pembuatan SKCK hanya berkisar 40 hingga 50 saja perharinya.
“Banyaknya permohonan pembuatan SKCK disebabkan banyaknya pendaftaran Polri mulai dari akpol, bintara dan tamtama yang sudah mulai dibuka. Dan juga persiapan pemberkasan bagi warga yang mengikuti PPPK,” ungkapnya.
Sedangkan sampai dengan saat ini, kesetersediaan stok blangko, kartu take maupun sidik jari yang ada di Polres Bojonegoro masih mencukupi, dengan jumlah yang masih tersedia sekitar 73.455.
“Meskipun permohonan pembuatan SKCK membludak hingga ratusan, masyarakat yang sudah mendaftarkan akan tetap terlayani hingga selesai,” tegas Iptu Joko Sutrisno.
Polres Bojonegoro sendiri menyediakan pelayanan SKCK ada di 3 tempat. Pertama di induk berada di Polres Bojonegoro, kedua di mall pelayanan publik, dan ketiga di SKCK keliling. Namun SKCK keliling dan mall layanan publik, hanya di khususkan untuk perpanjangan SKCK saja. (edo/rok)
Bahkan, banyaknya warga yang mengajukan permohonan skck, membuat gedung pelayanan setempat tidak dapat menampung pendaftar. Kondisi ini membuat antrean membludak hingga keluar gedung.
Mereka yang datang didominasi oleh warga yang ingin melengkapi pemberkasan pendaftaran PPPK dan juga bersamaan dengan warga yang ingin mendaftar Polri.
Listiowati, pemohon SKCK mengatakan, sejak pagi ia sudah mengantre untuk mengurus SKCK untuk keperluan pendaftaran PPPK. Meski pemohon pembuatan SKCK membludak, ia mengaku pelayanannya sangat adil dan tertib.
“Sudah tadi pagi antri buat SKCK mas, mau saya pakai untuk daftar P3K. Memang antri mas, tapi pelayanannya tertib,” katanya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bojonegoro Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir jumlah pemohon pembuatan SKCK kurang lebih sekitar 500 perhari. Padahal saat hari normal, permohonan pembuatan SKCK hanya berkisar 40 hingga 50 saja perharinya.
“Banyaknya permohonan pembuatan SKCK disebabkan banyaknya pendaftaran Polri mulai dari akpol, bintara dan tamtama yang sudah mulai dibuka. Dan juga persiapan pemberkasan bagi warga yang mengikuti PPPK,” ungkapnya.
Sedangkan sampai dengan saat ini, kesetersediaan stok blangko, kartu take maupun sidik jari yang ada di Polres Bojonegoro masih mencukupi, dengan jumlah yang masih tersedia sekitar 73.455.
“Meskipun permohonan pembuatan SKCK membludak hingga ratusan, masyarakat yang sudah mendaftarkan akan tetap terlayani hingga selesai,” tegas Iptu Joko Sutrisno.
Polres Bojonegoro sendiri menyediakan pelayanan SKCK ada di 3 tempat. Pertama di induk berada di Polres Bojonegoro, kedua di mall pelayanan publik, dan ketiga di SKCK keliling. Namun SKCK keliling dan mall layanan publik, hanya di khususkan untuk perpanjangan SKCK saja. (edo/rok)