Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Minggu, 16 April 2023, 18:51 WIB
Last Updated 2023-04-16T11:51:52Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Peran Partai Politik Sesuai Konstitusi UUD NRI 1945 – Jadi Pengurus Partai Sama Maknanya dengan Mengurus Negara


KABAR APIK - Dalam rangka menguatkan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat, Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, H. Abidin Fikri, S.H.,M.H. menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama pengurus PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (16/04/2023). 

Bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro, Bambang Sutriyono menyatakan bahwa organisasi Partai Politik memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam suksesi kepemimpinan dari level pusat hingga daerah. “Di dalam Konstitusi UUD NRI 1945 telah mengatur peran Partai Politik dalam pemilihan umum dalam konteks pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI dan anggota DPRD. 

Sementara itu Anggota MPR RI, H. Abidin Fikri, S.H.,M.H. menyatakan bahwa “Menjadi pengurus Partai Politik sama maknanya dengan mengurus negara. Partai Politik sebagai alat perjuangan atas pelaksanaan ide atau idiologi yang menjadi visi dan misi dalam berpartai, sekaligus merumuskannya dalam program kepartaian yang menjadi bahan bagi perumusan kebijakan baik di tingkat pusat hingga daerah secara nasional,” terang Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro itu.

Lebih lanjut Abidin menjelaskan bahwa partai politik peran dan fungsinya amat penting bagi keberlangsungan bangsa dan negara ke depan, karena di dalam partai politiklah kader-kader bangsa dididik untuk dapat menjalankan dasar dan ideologi Pancasila di segala bidang kehidupan. Agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini diakhiri dengan agenda Buka Puasa Bersama Pengurus atau KSB PDI Perjuangan Bojonegoro dari 28 Kecamatan se-Bojonegoro. (Red)