BLITAR - Kepolisian Sektor Srengat, Blitar, mengamankan sebanyak 26 remaja dalam sebuah operasi ketertiban masyarakat yang berlangsung jum'at (31/03/2023) dini hari. Para remaja ini ditangkap karena terlibat akan melakukan perang sarung di seputar kawasan persawahan Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat, Blitar.
Untuk memberikan efek jera, polisi memberikan sanksi berupa surat pernyataan tidak akan mengulangi perbutannya serta memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk diberikan pengarahan.
Kapolsek Srengat, Kompol Wahono mengatakan, selain perang sarung para remaja tersebut diduga sering melakukan aksi balap motor liar serta sejumlah tindakan yang diduga sering meresahkan masyarakat.
“Masyarakat itu resah dengan para remaja ini, karena sebelumnya juga sering balap liar disitu,” terangnya kepada JTV.
Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan dengan sering menggelar patroli atau operasi ketertiban masyarakat. (as/rok)
Untuk memberikan efek jera, polisi memberikan sanksi berupa surat pernyataan tidak akan mengulangi perbutannya serta memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk diberikan pengarahan.
Kapolsek Srengat, Kompol Wahono mengatakan, selain perang sarung para remaja tersebut diduga sering melakukan aksi balap motor liar serta sejumlah tindakan yang diduga sering meresahkan masyarakat.
“Masyarakat itu resah dengan para remaja ini, karena sebelumnya juga sering balap liar disitu,” terangnya kepada JTV.
Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan dengan sering menggelar patroli atau operasi ketertiban masyarakat. (as/rok)