Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Rabu, 26 April 2023, 21:24 WIB
Last Updated 2023-04-26T14:24:49Z
TubanViewerViral

Polres Tuban Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid


TUBAN - Abdul Nasir, warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, harus merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi tanpa ditemani anak dan istri. Pria 30 tahun tersebut digelandang petugas Satreskrim Polres Tuban ke mapolres setempat, setelah kedapatan mencuri sepeda motor di sebuah masjid.

 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura ikut menjadi jamaah sholat subuh di masjid tersebut. Namun pada saat sholat berlangsung, pelaku kabur dan menggondol sepeda motor yang menjadi targetnya.

 

Aksi ini sudah dilakukan pelaku dua bulan terakhir di wilayah Kecamatan Rengel dan Kecamatan Plumpang. Selain menyasar sepeda motor milik jamaah masjid, pelaku juga telah melancarkan aksinya di rumah warga hingga sepeda motor yang diparkir di sawah.

 

“Biasanya nyuri yang paling banyak di masjid. Terus ada yang lain juga di sawah. Uangnya untuk kebutuhan mas,” jelas pelaku kepada penyidik.

 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sedikitnya 5 unit motor hasil curian. Sementara motor sisanya, masih dalam pencarian petugas kepolisian. Pelaku ditangkap petugas, setelah melancarkan aksi di sebuah masjid di Kecamatan Plumpang, Tuban.

 

“Kita amankan 5 unit motor, sisanya masih kita cari. Pelaku ini spesialis curanmor di masjid,” ungkap Akp Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban kepada JTV, Rabu (26/04/2023).

 

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolres tuban. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (dzi/rok)