Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 04 April 2023, 16:00 WIB
Last Updated 2023-04-04T09:00:20Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Puluhan Kader Partai Demokrat Bojonegoro Gruduk PN, Tolak Pengajuan PK Kubu Moeldoko


BOJONEGORO - Puluhan kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, mengeruduk Pengadilan Negeri (PN) setempat di Jalan Hayam Wuruk, selasa (04/04/2023) siang. Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto ini dilakukan, untuk merespon arahan ketum demokrat agus harimurti yudhoyono.

Sukur Priyanto mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada DPP Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain itu pihaknya juga menyampaikan surat ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. 

“Isinya, surat tersebut menyatakan kepengurusan KLB Moeldoko di Deli Serdang Sumatera Utara bertentangan dengan hukum lantaran melanggar AD/ART Partai Demokrat,” tegasnya kepada awak media.

Selain, Partai Demokrat Bojonegoro juga memohon kepada Mahkamah Agung RI untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan, dengan menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.

“Kedatangan puluhan kader dan pengurus DPC Demokrat Bojonegoro untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap upaya hukum PK yang dilakukan oleh KSP Moeldoko,” imbuh Sukur Priyanto. 

Ketua DPC Demokrat Bojonegoro menambahkan, hal ini mengingat beberapa waktu lalu, Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan PK terhadap kepengurusan yang disampaikan ke mahkamah agung. 

“Berkas pengajuan berkas DPC Partai Demokrat Bojonegoro yang ditunjukkan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, telah didaftarkan dan diterima oleh pihak Pengadilan Bojonegoro,” tutupnya. (edo/rok)