LAMONGAN - Puluhan warga Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada minggu (16/04/2023) malam menggeruduk sebuah musala di desa setempat. Mereka meminta musala yang pembangunannya belum selesai ini ditutup, lantaran berdiri diatas tanah sengketa.
Pantauan JTV di lokasi, saat menggeruduk massa ini sempat meminta para jemaah yang melakukan ibadah membubarkan diri. Pasalnya, tanah yang akan didirikan rumah ibadah tersebut adalah tanah sengketa. Alasan warga, ada ahli waris tanah yang tidak sepakat tempat tersebut dijadikan rumah ibadah.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Muhammad Kusnan, selain karena tanah sengketa, warga juga khawatir jika rumah ibadah tersebut menjadi tempat untuk mengajarkan ajaran radikal. Karena, saat ditanya, para jemaah tidak bisa menjawab apa aliran dari rumah ibadah tersebut.
“Tempat ibadah ini tidak jelas NU atau Muhammadiyah, sehingga dikhawatirkan menjadi tempat ajaran radikal. Untuk kami menolak dan meminta untuk ditutup. Ini kami sudah dipasrahi tanda tangan penolakan oleh 400 warga,” tegasnya.
Warga yang sempat bersitegang ini kemudian didamaikan oleh petugas kepolisian dan camat sukodadi yang datang ke lokasi. Selain ada ketidaksetujuan ahli waris, warga juga telah menggalang tanda tangan yang berisi ketidaksetujuan warga atas pendirian rumah ibadah tersebut. (fli/rok)
Pantauan JTV di lokasi, saat menggeruduk massa ini sempat meminta para jemaah yang melakukan ibadah membubarkan diri. Pasalnya, tanah yang akan didirikan rumah ibadah tersebut adalah tanah sengketa. Alasan warga, ada ahli waris tanah yang tidak sepakat tempat tersebut dijadikan rumah ibadah.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Muhammad Kusnan, selain karena tanah sengketa, warga juga khawatir jika rumah ibadah tersebut menjadi tempat untuk mengajarkan ajaran radikal. Karena, saat ditanya, para jemaah tidak bisa menjawab apa aliran dari rumah ibadah tersebut.
“Tempat ibadah ini tidak jelas NU atau Muhammadiyah, sehingga dikhawatirkan menjadi tempat ajaran radikal. Untuk kami menolak dan meminta untuk ditutup. Ini kami sudah dipasrahi tanda tangan penolakan oleh 400 warga,” tegasnya.
Warga yang sempat bersitegang ini kemudian didamaikan oleh petugas kepolisian dan camat sukodadi yang datang ke lokasi. Selain ada ketidaksetujuan ahli waris, warga juga telah menggalang tanda tangan yang berisi ketidaksetujuan warga atas pendirian rumah ibadah tersebut. (fli/rok)