Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 01 Mei 2023, 15:15 WIB
Last Updated 2023-05-01T08:15:25Z
Hukum | PeristiwaLamonganViewerViral

5 Warga Ditahan Polisi, Ratusan Warga Lamongan Geruduk Balai Desa


LAMONGAN - Ratusan warga dari Dusun Cekel, Desa Kramat, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, senin (01/05/2023) siang menggeruduk kantor balai desa setempat. Pantauan di lokasi, warga datang yang dengan membawa spanduk tuntutan, berjalan kaki menuju balai desa sambil meneriakkan tuntutan.

Demo ini dilakukan terkait penahanan lima pemuda warga dusun setempat yang ditahan Polres Lamongan. Penahanan tersebut diduga terkait aksi penyeroyokan tiga pemuda saat malam lebaran lalu.

Ainur Rofiq, salah satu orang tua warga yang ditahan polisi mengungkapkan, lima orang yang ditahan polisi tidak bersalah dan tidak melakukan penganiayaan. Mereka justru mengamankan 3 orang pemuda mabuk yang membuat ulah di desanya.

“Kedatangan kami ke balai desa meminta pihak desa membantu membebaskan warga yang ditahan. Kami meyakini, lima orang yang ditahan polisi tidak bersalah dan tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Setelah dilakukan dialog dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian, pihak kepolisian membuka pintu mediasi untuk menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kades Kramat, Eko Wahyudi mengatakan, kasus pengeroyokan 3 pemuda oleh warga tersebut akan dilakukan mediasi dalam waktu dekat.

“Tadi kita sepekati akan dilakukan media terkait kasus tersebut,” jelasnya.

Setelah berdialog dengan pihak kepolisian dan pemdes, peserta aksi kemudian membubarkan diri. Dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, polres lamongan mengamankan delapan orang warga desa kramat. Namun, pihak kepolisian hanya menahan 5 orang saja, lantaran 3 warga lainnya masih dibawah umur. (fli/rok)