TUBAN - Komunitas Cinta Bangsa Tuban menggelar demonstrasi di Alun-alun Kabupaten Tuban, Jumat (12/5/2023) sore. Aksi oleh belasan orang ini digelar untuk mendukung upaya hukum dari Polri agar mengusut tuntas kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, oleh MT Putra Harapan yang ditangkap di perairan Tuban.
Pantauan di lokasi, hujan deras mengguyur kawasan setempat saat aksi berlangsung. Meski demikian, para demonstran tetap lantang berorasi sembari membawa spanduk tuntutan.
Ketua Komunitas Cinta Bangsa Tuban, Kuncoko menegaskan, mendukung penuh upaya-upaya hukum yang dilakukan penyidik Reskrimsus Ditpolairud Mabes Polri untuk mengungkap lanjutan dan menangkap terduga aktor intelektual kasus ini sejelas-jelasnya. Ia menambahkan, dalam kasus ini ada pihak kepolisian potensi mengungkap dalang dibalik semua ini.
“Konon kabarnya Kapal MT Putra Harapan milik kader partai Gerindra. Polri kami dukung penuh untuk menyusut tuntas kasus ini, tanpa pandang bulu, seperti kasus sambo,” tegas Kuncoko.
Tambahnya, jangan sampai yang dikorbankan adalah warga biasa yang konon bekerja sama dengan sindikat yang harus pula diungkap. Jika sekiranya kasus telah memasuki Pengadilan, maka Jaksa maupun Majelis Hakim harus jeli.
“Bahkan hati nurani pun harus tanggap. Yang berlaku hukum sebab akibat, tidak ada hujan tiada angina, ada keinginan nakhoda kapal melakukan pencurian. Sungguh ironi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kuncoko juga menyinggung bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto adalah orang baik dan jujur. Bahkan, ia mengaku sangat menghormatinya sebagai Bapak Bangsa. Untuk itu, ia berharap kasus segera dituntaskan agar tidak merusak citra bakal calon Presiden RI pada pemilu 2024 mendatang tersebut.
“Jelang pemilhan presiden 2024 beliau adalah Capres terkuat, karena kasus ini adalah bom waktu. Jadi jangan sampai hal ini digoreng di publik,” lanjutnya.
Sementara itu, dilansir dari beberapa pemberitaan media nasional, Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri menangka tangan Kapal MT Putra Harapan yang tengah melakukan kegiatan pencurian BBM jenis solar di dalam pipa atau selang bawah laut yang terhubung ke SPM 150, pada 14 Maret 2021 lalu. Konon dikabarkan, kapal tersebut milik seorang anggota DPR RI.
Dari hasil pengukuran atau sounding barang bukti BBM jenis solar yang berada di atas MT Putra Harapan didapat hasil sebanyak 21.517 liter dan dari hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil identik dengan BBM milik Pertamina Tuban.
Tim Polairud mengamankan dua orang tersangka yakni nakhoda kapal berinisial AI (47) dan anak buah kapal (ABK) berinisial MT (39). Sementara empat tersangka lain yang berinisial J, M, K, dan H melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut saat akan ditangkap.