NGAWI - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi, tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar 8,4 miliar rupiah untuk program sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) bagi 1.060 keluarga penerima manfaat (KPM). Program tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.
Salah satu langkah pencegahan stunting, yakni dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di setiap rumah tangga atau masyarakat. Kebutuhan akan adanya sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) sangat penting sebagai salah satu pemenuhan fasilitas sanitasi yang layak.
Sekretaris Dinas PRKP Ngawi, Maftuh Affandi menjelaskan, pembangunan sanitasi yang layak menjadi salah satu dasar pemenuhan kebutuhan air bersih sehingga sangat penting dalam pencegahan stunting. Secara keseluruhan di Kabupaten Ngawi jumlah penerima bantuan sejak program tersebut dijalankan pada tahun 2013 hingga kini sudah terealisasi sebanyak 10.209 KPM.
“Sedangkan untuk layanan limbah domestik terhadap 898.330 jiwa penduduk di Kabupaten Ngawi hingga kini sudah terlayani sebabyak 778.617 jiwa atau 86 persen,” jelasnya saat ditemui Selasa (30/05/2023).
Lanjut Maftuh Affandi, dalam upaya pemenuhan itu, pihaknya tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar 8,4 miliar rupiah yang bersumber dari dana alokasi khusus (dak). Untuk pembangunan SPALD bagi 1.060 keluarga penerima manfaat.
“Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak bulan april hingga agustus mendatang, bagi 20 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan,” lanjutnya.
Diketahui, permasalahan sanutasi dalam pengelolaan air limbah domestik menjadi tantangan tersendiri hal ini seiring dengan program penurunan angka kasus stunting. Upaya pemberian bantuan pembuatan SPALD juga terus ditingkatkan bagi masyarakat untuk mengurangi pencemaran lingkungan. (ito/rok)