BOJONEGORO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, memberikan perpanjang waktu bagi calon jamaah haji untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga tanggal 12 mei 2023 mendatang. Pada tahun 2023 ini, Kabupaten Bojonegoro mendapat jatah kuota haji sebanyak 1.486 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 calon jamaah haji telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau sekitar 92 persen. Sementara sisanya, hingga senin (08/05/2023) siang belum melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, M. Abdulloh Hafidz mengimbau kepada calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan BPIH, agar segera melakukan pelunasan. Mengingat waktu pemberangkatan haji tinggal sekitar 1 bulan.
“Kami imbau kepada calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH untuk segera melakukan pelunasan. Sampai hari ini sudah 92 persen atau sekitar 1.200 calon jamaah yang melunasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut M. Abdulloh Hafidz mengatakan, jika nantinya mereka tidak melakukan pelunasan. Maka, kuota haji akan dialihkan kepada calon jamaah haji cadangan. Sedangkan jika sudah melakukan pelunasam, calon jamaah haji akan segera diminta melengkapi berkas untuk paspor, visa dan lainnya.
“Kami juga telah menyiapkan calon jamaah haji cadangan. Mereka disiapkan jika sewaktu waktu ada jemaah haji lainnya berhalangan berangkat ke tanah suci,” tutupnya. (edo/rok)
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 calon jamaah haji telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau sekitar 92 persen. Sementara sisanya, hingga senin (08/05/2023) siang belum melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, M. Abdulloh Hafidz mengimbau kepada calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan BPIH, agar segera melakukan pelunasan. Mengingat waktu pemberangkatan haji tinggal sekitar 1 bulan.
“Kami imbau kepada calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH untuk segera melakukan pelunasan. Sampai hari ini sudah 92 persen atau sekitar 1.200 calon jamaah yang melunasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut M. Abdulloh Hafidz mengatakan, jika nantinya mereka tidak melakukan pelunasan. Maka, kuota haji akan dialihkan kepada calon jamaah haji cadangan. Sedangkan jika sudah melakukan pelunasam, calon jamaah haji akan segera diminta melengkapi berkas untuk paspor, visa dan lainnya.
“Kami juga telah menyiapkan calon jamaah haji cadangan. Mereka disiapkan jika sewaktu waktu ada jemaah haji lainnya berhalangan berangkat ke tanah suci,” tutupnya. (edo/rok)